Lazada Malaysia fashion pria

Senin, 31 Oktober 2016

PROXY WAR




MENGHADAPI PERANG “PROXY WAR”

Pendahuluan.

Bangsa Indonesia adalah sebuah bangsa besar yang mempunyai Iatar belakang sejarah yang panjang. Hal ini antara Iain dibuktikan dari adanya kerajaan-kerajaan di wilayah Nusantara yang menjadi penguasa Asia Tenggara di masa Ialu, sebelum terbentuknya Republik Indonesia. Kita mengenal, misalnya, kerajaan besar Sriwijaya pada abad ke-7 dan Majapahit pada abad ke-14. Namun ironisnya kedua kerajaan besar itu pada akhirnya runtuh bukan disebabkan oleh invasi dan serbuan musuh dari Iuar, tetapi akibat terjadinya konflik dalam negeri yang berkepanjangan. Pada perkembangannya kemudian, sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia juga memberikan pelajaran bahwa perjuangan yang parsial dan bersifat kedaerahan tidak membawa keberhasilan. Namun sebaliknya, ketika seluruh kekuatan pemuda bersatu padu, berjuang bersama-sama, baik pada saat Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 maupun pada saat peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, akhirnya perjuangan nasional yang dilandasi persatuan dan kesatuan yang kokoh tersebut, dapat membuahkan hasil yang gemilang yaitu Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kedua fakta sejarah tersebut, pada satu sisi mengingatkan tentang bahaya besar konflik, dan di sisi Iain mengingatkan pula tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia. Tentu menarik untuk menghubungkan hal-hal penting tersebut dengan beberapa realitas kekinian. Misalnya dengan pertambahan jumlah penduduk dunia yang meningkat sangat cepat namun tidak diimbangi dengan ketersediaan pangan, air bersih dan energi. Suatu kondisi yang sangat mudah memicu munculnya konflik-konflik baru, baik intra maupun antar bangsa akibat perebutan sumber pangan, air dan energi. 
Terkait potensi konflik di masa yang akan datang, pada masa ketika energi fosil digantikan dengan energi hayati, maka tempat konflik akibat perebutan energi akan mengarah pada bagian dunia dimana Iokasi tersebut merupakan sumber pangan sekaligus sumber energi. Yaitu, daerah sepanjang ekuator.  Dalam kaitan itu, Indonesia sebagai salah satu negara di wilayah ekuator yang memiliki potensi vegetasi sepanjang tahun akan menjadi arena persaingan kepentingan nasional berbagai negara. Untuk itu, diperlukan Iangkah antisipasi dan persiapan yang matang agar bangsa Indonesia mampu menjamin tetap tegaknya keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Antisipasi strategis harus dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia, terutama aparatur pemerintah, termasuk di dalamnya Jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Semua Iapisan komponen bangsa harus menyadari dan memahami bermacam tantangan dan ancaman yang saat ini berkembang. Terutama memahami bahwa dalam kompetisi global yang sangat ketat sekarang ini, penghancuran sebuah bangsa tidak melulu melalui perang konvensional oleh negara musuh, tetapi juga melalui Cara-cara perang baru yang sering kali keberadaanya sukar dikenali secara nyata, namun memiliki efek penghancuran yang sama bahkan bisa jadi Iebih dahsyat dari metoda perang konvensionai. Untuk itulah, kita Semua harus memikirkan berbagai Iangkah dan penyesuaian yang harus dilakukan dalam rangka menyikapi perkembangan dinamis tersebut yang merupakan tantangan dan ancaman nyata bagi negara kita. Selanjutnya mari kita menyatukan Iangkah, bersatu padu dan bersinergi menjaga keselamatan bangsa dan negara.

Pembahasan
Energi Sebagai Latar Belakang Konflik.
Konflik-konflik di belahan dunia terjadi akibat persaingan kepentingan antar negara untuk menguasai sumber energi. Invasi Irak ke Kuwait pada 2 Agustus 1990, misalnya, merupakan jalan pintas untuk memulihkan ekonomi Irak akibat turunnya harga minyak di pasaran internasional. Irak yang mengandalkan minyak Sebagai komoditi utama pendapatan negara sangat terpukul dengan adanya perubahan harga minyak tersebut. Dengan mengklaim Kuwait Sebagai salah satu provinsi dari Irak, Saddam Husein berharap akan mampu memperbaiki perekonomian negaranya karena bisa menguasai sumur-sumur minyak Kuwait yang bernilai 2,4 miliar dolar AS.1 Amerika Serikat mengkhawatirkan situasi ini akan menggoyang harga minyak dunia dan mengganggu pasokan minyak ke negaranya. Dengan berbagai dalih, akhirnya Amerika melakukan invasi ke Irak dengan operasi militer yang dikenal dengan Operasi Badai Gurun (Desert Storm).
Perebutan sumber minyak di Abyei, suatu wilayah di perbatasan antara Sudan dan Sudan Selatan, merupakan akar konflik yang terjadi di Sudan. Sudan Selatan yang membutuhkan dua jalur pipa meiewati wilayah Sudan untuk menyalurkan minyak ke pelabuhan ekspor di Laut Merah menuduh Sudan mencuri minyak yang dialirkan ke pipa tersebut. Sebaliknya, Sudan menuduh Sudan Selatan tidak mau membayar ongkos sewa jalur pipa minyak ini.
Konflik di Nigeria juga dibabkan oleh Iatar belakang minyak. Wilayah delta sungai Niger dikenai dengan kandungan minyak terbesar di Nigeria. Penduduk asli menganggap pemerintah melakukan mismanajemen minyak dengan terlalu memihak kepada perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan eksplorasi di daerah tersebut. Dengan dukungan pemerintah Nigeria, perusahaan-perusahaan tersebut mengalihfungsikan tanah-tanah pertanian milik warga, hutan mangrove dan daerah pinggiran sungai Sebagai tempat pembangunan fasilitas kilang minyak, daerah pengeboran sumur minyak dan jalur pipa-pipa distribusi minyak.   Dari berbagai konflik yang terjadi di dunia, Iebih dari 70 persen disebabkan adanya perebutan sumber energi. Negara-negara yang memiliki sumber energi fosil (minyak, gas dan batubara) menjadi tempat berkumpulnya kepentingan berbagai negara di dunia. Hal ini sangat wajar karena suatu negara wajib menjamin keselamatan warganya dan mengamankan ketersediaan energi yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup bangsanya.   Entah berasal dari eksplorasi dalam negeri atau melalui kerjasama dengan luar negeri. Dilain pihak, pada tahun 2011 British Petroleum (BP) mengeluarkan sebuah laporan yang menyatakan bahwa sisa energi fosil dunia tinggal 45 tahun Iagi sedangkan sisa energi fosil di Indonesia hanya tinggal 11,8 tahun.5 Energi dunia akan habis pada tahun 2056 dan Indonesia pada tahun 2023 dengan asumsi bahwa kebutuhan energi dunia tidak mengalami peningkatan. Padahal, BP pada awal tahun 2014 memperkirakan bahwa konsumsi energi dunia pada 2035 akan meningkat sampai 41 persen dari kebutuhan hari ini.   Melihat fakta bahwa energi fosil tidak dapat diperbaharui, maka saat ini banyak pakar dan akademisi di seluruh dunia berusaha untuk menciptakan energi baru pengganti energi fosil.   Dan berdasarkan berbagai temuan ilmiah, salah satu  energi baru yang dapat diciptakan adalah energi yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, atau Iebih dikenal dengan sebutan energi hayati.   Kecenderungan peningkatan penggunaan bio energi ini bahkan pada tahun 2007-2008 telah memicu krisis harga pangan dunia yang meningkat sangat tajam, hingga 75%, antara Iain diakibatkan karena pengalihan penggunaan bahan pangan menjadi bio energi atau energi hayati. 

Teori Malthus 1798
Pada tahun 1798 seorang pakar demografi sekaligus ekonomi politik dari lnggris bernama Thomas Malthus mengeluarkan sebuah teori tentang Prinsip Kependudukan. Malthus meramalkan bahwa jumlah populasi akan mengalahkan pasokan makanan yang menyebabkan berkurangnya jumlah makanan per orang.  Malthus menyatakan bahwa “jumlah penduduk meningkat seperti deret ukur, sedangkan ketersediaan makanan meningkat seperti deret hitung“.
Teori Malthus ini didukung oleh seorang pakar statistik bernama Laurence Smith.    Dalam sebuah buku yang diluncurkan pada tahun 2011, Smith menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk dunia meningkat dengan pesat.  Jika pada tahun 1800 penduduk dunia baru mencapai 1 miliar,  pada tahun 2011 yang lalu penduduk dunia telah mencapai 7 miliar.    Menurut perhitungan Smith, selanjutnya jumlah penduduk dunia akan bertambah 1 miliar orang setiap 6 tahun.   Jika dipetakan antara teori Malthus dengan data yang dimiliki Smith, maka titik temu antara ketersediaan pangan dengan jumlah penduduk dunia untuk mendapatkan makanan yang Iayak terjadi pada tahun 2011, yang disebut titik kritis. Setelah tahun tersebut, berarti ketersediaan makanan untuk tiap-tiap penduduk dunia akan mengalami krisis karena tidak memenuhi kebutuhan minimal yang harus dikonsumsi. Dengan kata Iain, sejak titik kritis tersebut maka dunia mengalami kelangkaan pangan.  
Kelangkaan pangan ini telah menimbulkan dampak mengerikan bagi dunia.     Hal ini senada dengan data UNICEF yang mencatat adanya 1 orang anak meninggal dunia setiap 2,1 detik atau hampir 15 juta anak setiap tahun karena kemiskinan, kelaparan dan kesehatan yang buruk.    Jika tahun 2014 penduduk dunia telah mencapai 7,3 miliarjiwa dan dengan penambahan kebutuhan energi dunia sebesar 41% pada tahun 2035, maka energi fosil dunia diperkirakan akan habis pada tahun 2043.   Satu-satunya harapan yang tersisa adalah pemanfaatan energi hayati Sebagai energi penggerak kegiatan peradaban manusia. Lantas bagaimanakah kondisi NKRI dimasa pada saat itu?  Marilah kita lihat perkembangan lingkungan strategis dunia dan posisi geografis Indonesia dengan kekayaan alamnya yang melimpah.

Perkembangan Lingkungan Strategis Dunia.
Perkembangan lingkungan strategis pada tingkat global, regional maupun nasional merupakan imbas dari dinamika potensi ancaman dan peluang yang patut menjadi atensi kita dalam menentukan rencana antisipatif dan preventif.  Pada bagian ini, mari kita simak beberapa kejadian terkini yang merupakan dampak upaya perimbangan kekuatan dunia dan perubahan geopolitik dunia. 

Konflik jazirah Arab.
Selama ini banyak pihak melihat konflik berkepanjangan di Timur Tengah terjadi akibat perselisihan antara aliran Islam Sunni dengan Syiah, antar kekuatan sekte agama Sunni sekuler, Sunni konservatif, Syiah dan Israel, atau antara bangsa Arab dengan suku Kurdi.   Padahal, akar konflik di Timur Tengah adalah kepanjangan tangan kekuatan dunia dalam rangka perebutan kepentingan di jazirah Arab yang merupakan sumber energi fosil dunia.   Kekayaan minyak kawasan ini secara otomatis menarik negara-negara besar di dunia untuk melindungi kepentingan nasionalnya dengan cara menancapkan pengaruh di kawasan tersebut. Amerika Serikat, sebagai negara adidaya, memiliki komitmen untuk menguasai dunia dan mengamankan pasokan energi bagi negaranya. Komitmen tersebut tercantum dalam Nixon Doctrine yang menekankan bahwa “sekutu AS perlu bertindak sebagai polisi regional di kawasannya masing-masing”.   Arti dari doktrin tersebut bahwa Amerika Serikat akan mencari negara di setiap kawasan untuk dijadikan sekutu dan bekerjasama demi memperluas pengaruhnya, mengamankan kepentingan nasionalnya dan selanjutnya akan memberikan bantuan seperlunya.   Fenomena Arab Spring yang semestinya membawa kebangkitan dunia Arab ke arah yang Iebih baik dan Iebih sejahtera, tetapi ironisnya justru membawa perpecahan dan konflik yang tak berkesudahan teruatama di negara-negara Afrika Utara.   
Pada sisi Iain, atas dorongan Amerika Serikat, Arab Saudi akhirnya memposisikan diri sebagai polisi regional di Timur Tengah, Dilain pihak, Rusia dan Cina tentu tidak tinggal diam dengan upaya hegemoni Amerika.     Iran sebagai negara besar yang memiliki sumber daya tidak kalah dari Arab Saudi merasa perlu berperan sebagai kekuatan penyeimbang dengan dukungan Rusia maupun Cina.      Beberapa pakar bahkan menilai bahwa Iran-lah negara yang paling berpotensi untuk menjadi penggerak utama kawasan Timur Tengah.   
Pertarungan perebutan pengaruh kepentingan semakin terungkap sehari setelah kesepakatan pembatasan program nuklir Iran tercapai pada perundingan di Wina, Austria tanggal 14 Juli 2015. Hari berikutnya, tanggal 15 Juli 2015, Presiden AS Barack Obama dan Raja Arab Saudi Salman Iangsung membahas keperluan “mendesak” untuk mengakhiri perang di Yaman.    Perang saudara di Yaman yang telah berlangsung Iama dapat dihentikan hanya sehari setelah Iran mau menerima pembatasan program nuklir dan wilayah Aden di Yaman kembali dikuasai pasukan koalisi pimpinan Arab Saudi.     Apa yang sebenarnya terjadi di Yaman? Yaman merupakan negara yang terletak di posisi geografi penting, dimana hampir Semua kapal pengangkut minyak dari negara Arab, Uni Emirat Arab, Kuwait dan Irak harus melewati pantai Yaman sebelum masuk ke Laut Merah menuju Terusan Suez guna diekspor ke Eropa". Jika jalur ini dikuasai kelompok Syiah yang didukung oleh Iran, maka Amerika Serikat dan negara-negara Arab tidak akan bisa duduk tenang.     Inilah yang sebenarnya terjadi di Timur Tengah, yaitu perebutan pengaruh dan kepentingan untuk menguasai minyak dunia.  
Pada sisi Iain, munculnya ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) atau IS (Islamic State) merupakan kekuatan dan aliran Islam alternatif diantara kekuatan-kekuatan yang telah ada dengan tujuan mendirikan negara Islam di atas bumi. Bagi individu yang tidak memiliki persamaan ideologi dengan kekuatan yang telah ada, secara sukarela akan menjadikan ISIS sebagai jalan perjuangan untuk mengembalikan kejayaan kekhalifahan Islam.     Bahkan dalam pandangan PM Singapura Lee Hsien Long, ISIS sangat terampil menggunakan internet dan media sosial untuk menarik Iebih dari 20.000 pemberontak dan generasi muda naif dari seluruh dunia, tidak hanya yang beragama Islam, untuk pergi ke Irak dan Suriah untuk berperang, dan suatu saat mereka akan kembali ke negaranya membawa ideologi radikal, pengalaman bertempur, jaringan teroris dan kemampuan tehnis untuk melakukan teror." Lantas bagaimana dengan Indonesia sebagai negara Islam terbesar di dunia? Ajaran ideologi ISIS dapat dipastikan akan masuk ke Indonesia secara deras karena di Indonesia memiliki potensi simpatisan yang cukup besar. Hal ini perlu diantisipasi secara jeli dan Ieliti. Jika tidak, hal ini akan berpotensi untuk memecah stabilitas dan keamanan dalam negeri. 

Laut Cina Selatan (LCS).
Eskalasi ketegangan di LCS meningkat drastis pada awal Mei 2014 lalu ketika kilang minyak Cina His Yang Shi You 981 (HYSY 981) memulai operasi pengeboran minyak yang masih masuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Iandas kontinental Vietnam.   Inilah alarm peringatan munculnya ancaman terhadap kedamaian dan stabilitias kawasan ini.   
Klaim Cina atas seluruh wilayah LCS sebenarnya telah dilakukan bersama dengan negara-negara yang merasa memiliki sebagian dari LCS, yaitu Taiwan, Vietnam, Philipina, Malaysia dan Brunei Darussalam ke meja perundingan PBB, namun sampai dengan sekarang masih belum terselesaikan.    Klaim Cina atas kepemilikan seluruh wilayah LCS diajukan berdasarkan fakta-fakta sejarah bahwa pada jaman Dinasti Han 110 Masehi telah dilakukan ekspedisi Iaut ke Spratly Islands (Kepulauan Spratly) oleh bangsa Cina dan saat Dinasti Ming 1403-1433 Masehi, nelayan dan pedagang Cina telah bekerja dan menetap di kawasan ini.     Atas dasar inilah, Cina mengeluarkan peta nine dashed lines (sembilan garis putus-putus) pada tahun 1947 dan pada Mei 2009 mengklaim memiliki “kedautalan yang tidak terbantahkan atas pulau-pulau di LCS dan perairan yang berdekatan, dan memiliki hak-hak berdaulat dan hukum yurisdiksi atas perairan tersebut beserta Iaut dan tanah dibawahnya”.       Selanjutnya, pada tahun 1974 Cina merebut dan menduduki Paracel Islands (Kepulauan Paracel) dari Vietnam, pada tahun 1988 mengirimkan tentaranya ke Spratly Islands untuk mengamankan kendali atas 6 pulau disana setelah bentrokan dengan angkatan Iaut Vietnam di Johnson Reefm, dan pada tahun 2012 setelah bersitegang dengan Philipina akhirnya Cina mendirikan bangunan permanen di Scarborough Shoal (Karang Dangkal Scarborough).
Apa sebenarnya yang diperebutkan dari LCS? LCS bukan hanya jalur strategis yang menghubungkan Samudera Hindia dengan Samudera Pasifik, namun juga sebuah pintu masuk yang vital bagi perdagangan di Asia Timur. 85% impor energi Cina dan suplai minyak untuk Jepang dan Korea melewati perairan ini.   55% hasil produk India yang diperdagangkan dengan Asia Pasifik melewati LCS menuju Cina, Jepang, Korea dan Amerika Serikat."     Selain itu, LCS juga merupakan ekosistem Iaut yang luas dengan ekosistem keanekaragaman hayati tertinggi di dunia dan menghasilkan ikan konsumsi terbesar di dunia untuk keperluan ekspor dan rumah tangga."Bahkan daerah ini disebut “Second Persian Gulf" atau “Teluk Persia Kedua" karena memiliki kandungan 50 miliar ton minyak mentah dan Iebih dari 20 triliyun meter kubik gas alam didalam isi perut buminya.” 
Pembangunan infrastruktur di Fiery Cross Reef, LCS oleh Cina Penguasaan dan pembangunan infrastruktur secara masif dan cepat terhadap pulau-pulau di LCS oleh Cina secara sepihak telah memancing beragam reaksi dari berbagai pihak, bukan hanya negara-negara disekitar LCS namun juga Amerika Serikat bersama sekutunya.     Apalagi muncul kecurigaan bahwa pembangunan pulau buatan yang sedang berlangsung didesain untuk pangkalan kapal selam Cina dalam rangka mengamankan LCS.     Kecurigaan ini tentu masuk akal karena walaupun Cina telah membangun pangkalan AL di Pulau Hainan untuk tempat kapal-kapal selam bertenaga nuklir terbaru, frigat dan kapal penghancurnya bersandar, tapi jaraknya masih Iebih dari 900 kilometer dari Spratly Islands. Pembangunan pangkalan di LCS secara signifikan dapat menghemat biaya dan logistik jika sewaktu-waktu terjadi kelegangan di kawasan ini sekaligus sebagai gelar kekuatan.  
Negara-negara ASEAN pun telah bereaksi atas sengketa LCS  dengan meningkatkan armada militernya.   Vietnam melengkapi militernya dengan 6 kapal selam Kilo-class dan 12 pesawat tempur Sukhoi Su-30MKK dari Rusia.     Malaysia mengeluarkan unggaran Iebih dari 1 miliar dolar untuk membeli 2 kapal selam bertenaga diesel dari Perancis.     Militer Philipina pun pada bulan Juli lalu meminta penambahan anggaran belanja hampir 3 kali Iipat.      Kedepan, dapat dipastikan bahwa konflik LCS akan makin pelik dan runcing, serta melibatkan negara-negara besar di dunia.  Semua kekuatan dunia dengan armada militernya akan berkumpul di kawasan ini dan memaksa Indonesia berada di posisi yang sulit dalam percaturan geopolitik global sekaligus merupakan ancaman bangsa lndonesia.

Pangkalan marinir AS di Darwin, Australia.   
Berkenaan dengan pembangunan besar-besaran yang dilakukan Cina di LCS tentu membuat Amerika Serikat tidak tinggal diam dan akan mempertebal pengaruhnya di kawasan Asia Pasifik.     Presiden AS Barack Obama saat singgah di Bali pada bulan November 2011 lalu telah menyatakan bahwa Amerika akan meningkatkan operasional militernya secara drastis di bagian barat dan utara benua Australia, serta menjadikan Darwin sebagai pangkalan militer utama.     Berdasarkan data di berbagai media, jumlah pasukan marinir AS di Darwin sampai dengan pertengahan Mei 2015 telah mencapai 1.150 prajurit.     Lebih lanjut, pada 2016-2017, AS berencana melakukan latihan militer skala besar yang melibatkan seluruh personel marinir Satgas air-ground sebanyak 2.500 prajurit di bagian utara Australia.     Keberadaan militer AS di Darwin diambil sebagai penyeimbang kekuatan Cina serta upaya untuk mengamankan kepentingan AS di kawasan ini karena mereka memandang bahwa "kapabilitas anti akses Cina merupakan ancaman bagi kepentingan AS”.   Padahal, jarak antara Darwin dengan pulau terdepan Indonesia di bagian Selatan,  yaitu pulau  Selaru,  Nusa Tenggara Timur hanya sejauh 400 mil atau dapat dicapai dalam waktu kurang dari 20 menit dengan menggunakan pesawat tempur F-16 Fighting Falcon.     Apakah hanya kepentingan rebalancing of power saja keberadaan mereka di Darwin? Atau ini bagian dari strategi sekali dayung, dua tiga pulau terlampui mereka di kawasan ini? 

Five Power Defence Arrangement (FPDA).   
Selain berbagai perkembangan lingkungan strategis diatas, posisi geopolitik Indonesia berada tepat di tengah negara-negara Five Power Defence Arrangement (FPDA), yaitu perjanjian kerjasama pertahanan negara-negara persemakmuran lnggris, menyimpan kerawanan yang patut menjadi perhatian serius.     Di sebelah Utara ada Malaysia dan Singapura, sedangkan di bagian Selatan terdapat Australia dan Selandia Baru.   Setidaknya tiga dari empat negara tersebut pernah memiliki sejarah hubungan bilateral yang kurang harmonis dengan Indonesia; Malaysia, Singapura dan Australia.     Pada tahun 1963 dimasa pemerintahan Presiden Soekarno, Indonesia pernah menyatakan “Ganyang Malaysia” dan pada 2002 Malaysia memenangkan status kepemilikan Sipadan-Ligitan yang sebelumnya diklaim milik Indonesia. Dengan Singapura, reklamasi pantai yang dilakukan Singapura terus mengarah ke wilayah teritorial Indonesia dan terjadi penolakan penamaan kapal Iaut milik TNI AL KRI Usman-Harun.   Sedangkan dengan Australia, kedua negara selama ini memiliki hubungan yang fluktuatif.    Penolakan eksekusi mati "Bali Nine" dan kasus penyadapan telepon pejabat negara Indonesia oleh intelijen Australia sempat menyeret status huhungan kedua negara ke titik nadir.  
Dari uraian tentang Iatar belakang konflik, teori kependudukan Thomas Malthus, fakta-fakta kelangkaan pangan, air dan energi serta Iaporan perkiraan kebutuhan energi oleh British Petroleum, dapat kita simpulkan bahwa di masa depan berbagai kepentingan dunia akan tertuju pada penguasaan pangan dan energi yang bersumber pada tumbuh-tumbuhan karena hal-hal tersebut merupakan kebutuhan hidup dunia yang sangat vital.     Pada tahun 2043 diperkirakan jumlah penduduk dunia mencapai 12.3 miliar jiwa dimana 80,2% atau 9,8 miliar jiwa dari jumlah tersebut hidup di luar wilayah ekuator dan hampir bisa dipastikan akan makin berupaya mencari pangan, air dan energi di daerah ekuator.    
Dihadapkan pada kondisi geografis Indonesia yang memiliki sotensi vegetasi sepanjang tahun dan kekayaan alamnya, "maka Indonesia merupakan sumber energi, sumber pangan dan sumber air bersih yang akan menjadi incaran kepentingan nasional negara-negara asing di masa depan. Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam tidak akan dibiarkan berkembang dan maju karena akan menjadi ancaman bagi negara-negara asing.    Indonesia akan terus dijadikan konsumen dan pasar bagi produk mereka. Kondisi geopolitik Indonesia yang dikepung oleh negara-negara FPDA nenambah besarnya ancaman nyata yang dihadapi oleh Indonesia.    Bagaimanakah nasib anak cucu kita pada saat itu?  apakah mereka bisa hidup Iayak seperti kita saat ini?

Sejarah Perang Masa Lalu.  
Ada dua contoh kasus yang bisa kita pelajari dari sejarah perang sebelum lahirnya Indonesia.    Pertama, kerajaan Sriwijaya yang membentang dari Kamboja, Thailand Selatan, Semenanjung Malaya menguasai jalur perdagangan Selat Malaka, Selat Sunda, Laut Jawa dan Selat Karimata bahkan sampai ke Laut Cina Selatan.     Lewat wangsa Sailendra yang beramigrasi ke Jawa, mereka mendirikan kerajaan Medang  mau Mataram sebagai satelit.    Namun, bukannya saling memperkuat, Mataram menantang dominasi Sriwijaya.    Terjadi perang saudara yang menguras energi keduanya.    Hal ini dilihat sebagai peluang oleh Rajendra Chola dari India yang tahun 1025 berekspansi dan menguasai Selat Malaka.     Perlahan, Sriwijaya kalah dan punah. 
Kedua, kerajaan Majapahit yang mencakup Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei, Filipina, hingga Papua dan Timor Timur.       Belajar dari sejarah Sriwijaya, Sumpah Palapa sang Mahapatih Gajah Mada bukanlah mengalahkan kerajaan-kerajaan di Nusantara, melainkan merangkul semua kekuatan dan keunggulan yang ada melalui jalan diplomasi dan persekutuan/aliansi dengan kerajaan-kerajaan lain.     Namun, sejak meninggalnya raja Hayam Wuruk, terjadi perebutan tahta antara putri mahkota Kusumawardhani, dengan putra Hayam Wuruk dengan selirnya yang bernama Wirabhumi.     Pecan perang saudara yang dimenangkan Kusumawardhani, Namun Majapahit terlanjur pecah.     Kerajaan-kerajaan Islam mulai bangkit di pantai utara Jawa, sedangkan Kesultanan Malaka mulai memperluas kekuasaannya ke Sumatera.      Majapahit runtuh dalam 200 tahun seiring dengan Iepasnya kerajaan-kerajaan yang sebelumnya tunduk kepada Majapahit.     Benang merahnya, Kedua kerajaan itu runtuh bukan karena invasi asing namun karena perebutan kekuasaan yang berujung pada perpecahan yang berakibat pada pelemahan.    
Sejarah juga memberikan pelajaran positif.      Selama dijajah Belanda, hampir setiap wilayah di nusantara memberi perlawanan.    Namun, Iebih dari 300 tahun perlawanan itu gagal Perjuangan kedaerahan hanyalah perjuangan yang melelahkan, menimbulkan penderitaan, menghabiskan energi dan pikiran serta tidak menghasilkan kemerdekaan.  Adalah dr. Soetomo yang memberi penyadaran tentang pentingya satu kesatuan dalam perjuangan melawan penjajah.   Gagasan persatuan diwujudkan dengan Kebangkitan Nasional 20 Mei  1908.   Saat itu, para pemuda sepakat untuk dan bertekad untuk bersatu.      Kebersamaan dan perasaan senasib seperjuangan ini menghasilkan energi sosial yaitu Persatuan yang sangat besar yang menjadi bola salju untuk bersatu.    
Tak sampai 20 tahun kemudian, Iahir Sumpah Pemuda yang dideklarasikan oleh seluruh pemuda Indonesia untuk meleburkan Semua potensi daerah dalam tekad berbangsa satu, berbahasa satu, dan bertanah air satu; Indonesia. Sumpah Pemuda merupakan suatu tonggak kesamaan visi untuk merdeka dan Iepas dari penjajahan Belanda dengan semboyan yang merupakan energi sosial baru, yaitu merdeka atau mati.      
Tanpa harus menunggu terlalu Iama, yaitu 17 tahun kemudian, rakyat Indonesia berhasil merebut kemerdekaan dan mengusir penjajah dari bumi pertiwi.     Hal ini ditandai dengan proklamasi kemerdekaan Republik indonesia pada 17 Agustus 1945.     Bangsa Indonesia mencapai tingkat sebagai Bangsa Patriot karena meraih kemerdekaan serta mengusir penjajahan melalui perjuangan dengan pengorbanan pikiran, tenaga, keringat, darah dan nyawa Serta dilandasi percaya kepada kemampuan diri sendiri.     
Kesimpulannya, perjuangan yang bersifat kelompok tidak akan mampu membawa bangsa Indonesia mencapai tujuan. Kita harus menyatukan seluruh energi dan keunggulan-keunggulan yung kita miliki untuk membesarkan bangsa Indonesia.     Jika kita terpecah-pecah, maka kita tidak akan menjadi bangsa yang besar.    Selanjutnya, marilah kita lihat

Tren perang saat ini. 
Sifat dan karakteristik perang telah bergeser seiring dengan perkembangan teknologi. Kemungkinan terjadinya perang konvesional antar dua negara dewasa ini semakin kecil.  Namun, adanya tuntutan kepentingan kelompok telah menciptakan perang-perang jenis baru, diantaranya perang asimetris, perang hibrida dan perang proxy.   
Perang Asimetris adalah perang antara belligerent atau pihak-pihak berperang yang kekuatan militernya sangat berbeda.  Akibat adanya perbedaan besar dalam kekuatan militer itu, pihak yang Iemah tentu tidak akan secara konvensional dan terang-terangan melakukan perlawanan kepada pihak Iawannya, namun akan menggunakan teknik-teknik baru yang di luar kebiasaan dan aturan yang berlaku untuk melemahkan kekuatan Iawan.     Salah satu cara yang dilakukan melalui teknik gerilya.  
Perang hibrida atau kombinasi merupakan perang yang menggabungkan teknik perang konvensional, perang asimetris dan perang informasi untuk mendapatkan kemenangan atas pihak Iawan.     Pada saat kondisi kuat, maka perang konvensional dilakukan untuk mengalahkan pihak Iawan,   namun pada saat situasi kurang menguntungkan,  maka berbagi cara Iain dilakukan untuk melemahkan pihak musuh.     Berbagai cara tersebut dapat berupa penyebaran informasi yang menjatuhkan citra dan kewibawaan musuh,   menyelenggarakan black campaign terhadap musuh, atau penyusupan ke dalam pihak Iawan yang kesemuanya bertujuan akhir untuk menghancurkan kekuatan musuh.    
Sedangkan Perang Proxy atau Proxy War adalah sebuah konfrontasi antara dua kekuatan besar dengan menggunakan pemain pengganti untuk menghindari konfrontasi secara langsung dengan alasan untuk mengurangi resiko konflik langsung yang beresiko pada kehancuran fatal. ”Biasanya pihak ketiga yang bertindak sebagai pemain pengganti adalah negara kecil, namun kadang juga bisa aktor non negara (non state actor) yang dapat berwujud LSM, Ormas, kelompok masyarakat atau perorangan.    Singkatnya, proxy war merupakan kepanjangan tangan dari suatu negara yang berupaya mendapatkan kepentingan strategisnya namun menghindari keterlibatan Iangsung suatu perang yang mahal dan berdarah.”
Melalui perang proxy ini tidak dapat dikenali dengan jelas siapa kawan dan siapa Iawan karena musuh mengendalikan non state actors dari jauh.     Negara musuh akan membiayai semua kebutuhan yang diperlukan oleh non state actors dengan imbalan mereka mau melakukan segala sesuatu yang diinginkan penyandang dana untuk memecah belah kekuatan negara yang menjadi sasarannya. Bagaimana dengan Indonesia saat ini? 
Dari hasil diskusi akademis dengan 25 universitas di seluruh Indonesia, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI dan lembaga-Iembaga pendidikan di Iingkungan TNI, hasil diskusi menyatakan bahwa proxy war dapat dilakukan pihak asing terhadap Indonesia dalam berbagai bentuk sebagai berikut:
a.                   Melakukan investasi besar-besaran ke Indonesia agar dapat mengeksploitasi dan menguasai sumber daya alamnya.
b.                   Membuat pakta-pakta perdagangan guna menekan produk Indonesia melalu jalur diplomasi, aliansi dan intervensi, serta menjadikan Indonesia sebagai pasar untuk menjual produk-produk asing.
c.                   Menyebarkan black campaign untuk menjatuhkan dan menghancurkan hasil-hasil komoditas Indonesia.
d.                   Menguasai pembuat kebijakan dan Iegislatif dengan cara menyuap agar menghasilkan aturan atau perundang-undangan yang memihak kepentingan asing.
e.                   Menghancurkan generasi muda Indonesia melalui berbagai budaya negatif, seperti budaya konsumtif, judi online, situs porno, dan Iain-Iain.
f.                    Menciptakan konflik domestik untuk mengganggu roda perekonomian dan merusak konsentrasi pemerintah dalam menjalankan program pembangunan nasional.
g.                   Membeli dan menguasai media massa untuk melakukan pembentukan opini, menciptakan rekayasa sosial, memutarbalikkan sejarah, serta membuat kegaduhan di masyarakat.
h.                   Menguasai sarana informasi dan komunikasi strategis sehingga dapat memonitor dan menyadap percakapan pejabat negara.
i.                     Mengadu domba antar Iembaga-Iembaga negara, seperti TNI dengan Polri, melalui berbagai cara sehingga terjadi kekacauan serta mengganggu stabilitas nasional.
j.                     Mencari dan menciptakan calon pemimpin Indonesia di semua Iapisan sedini mungkin sehingga ke depan akan berpihak dan dapat dikendalikan oleh asing.
k.                   Menciptakan benturan antar Iembaga penegak hukum (Polri dan KPK)
l.                     Menimbulkan konflik dan memecah-beIah partai politik.
m.                 Menjatuhkan citra Indonesia di mata internasional dengan isu terorisme, hak azasi manusia, demokratisasi Iingkungan hidup, dan sebagainya.
n.                   Menciptakan konflik antar Iembaga negara sehingga terjadi pelemahan fungsi dan peran Iembaga negara dalam pembangunan bangsa.
o.                   Menjadikan Indonesia sebagai pasar narkotika dan obat-obat terlarang serta menghancurkan generasi mudanya lewat narkoba, dan
p.                   Menciptakan eforia di kampus agar mahasiswanya meninggalkan kampus; tidak belajar, ketagihan pesta, turun demo dan bertengkar.
Mencermati hasil diskusi akademis diatas, marilah kita mengamati dan bercermin kepada kondisi Indonesia untuk mengetahui apakah proxy war telah masuk di Indonesia atau belum.

Contoh dan indikasi proxy war di Indonesia.
Proxy War telah berlangsung di Indonesia dalam bermacam bentuk, seperti gerakan separatis, demonstrasi massa dan berbagai bentuk kegiatan lainnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.    

Gerakan separatis.
Lepasnya Timor Timur dari Indonesia yang dimulai dengan pemberontakan bersenjata, perjuangan diplomasi sampai dengan munculnya referendum merupakan contoh proxy war yang nyata.     Paul Cleary menyatakan bahwa konflik yang terjadi di Timor Timur selama 40 tahun sebenarnya merupakan konspirasi untuk mengeksplorasi minyak dan gas di Iaut Timor.” Minyak di Laut Timor yang berada di garis tengah antara Timor Leste dan Australia menarik perhatian pemerintah Australia sejak tahun 1960-an.     Namun, Portugal yang saat itu berkuasa atas Timor-Portugis malah memberikan konsensi pengeboran minyak kepada perusahaan asal Amerika Serikat, Oceanic Exploration.     Pada tahun 1972, Indonesia dan Australia akhirnya menandatangani persetujuan garis batas Iaut antara kedua negara tanpa mengikutsertakan Portugal.       Perjanjian ini dibuat tidak berdasarkan peraturan internasional tentang  ‘median line’ dalam menentukan batas wilayah perairan suatu negara melainkan berdasarkan negosiasi antara kedua belah pihak.       Hasilnya, secara kasat mata merugikan Indonesia karena kehilangan wilayah perairan yang cukup luas untuk Australia.”     Namun, perjanjian batas Iaut ini ternyata masih meninggalkan celah kosong tanpa kepemilikan yang berseberangan dengan Timor, yang akhirnya dikenal dengan Celah Timor.  
Celah Timor tanpa diduga menyimpan minyak dan gas bumi dalam jumlah yang fantastis.    Pada tahun 1974, perusahaan minyak Australia bernama Australian Woodside kembali menemukan Iadang minyak di Iaut Timor yang dikategorikan oleh para ahli geologi sebagai “Sumber Kelas Dunia“ yang bernama Greater Sunrise.   Australia sebagai negara yang merasa mampu untuk mengeksplorasi daerah tersebut walaupun dengan modal yang sangat besar berusaha untuk menguasai cadangan minyak tersebut.      Setelah Timor Timur menjadi provinsi ke-27 dari Republik Indonesia pada 1976,  pada tahun 1978 Australia menjadi negara pertama yang mengakui Timor Timur sebagai bagian dari Republik Indonesia dan pada 1979 dimulailah perjanjian pengolahan Celah Timor antara Indonesia dan Australia.  
Belajar dari pengalaman penentuan batas wilayah Iaut 1972,  Indonesia menolak proposal yang diajukan Australia.     Perjanjian pengolahan ini akhirnya jalan ditempat selama 10 tahun sampai dengan pada tahun 1989 kedua negara menyetujui pembentukan Zona Kerjasama di Celah Timor dengan pembagian keuntungan 50/50.    Tidak berhenti sampai disini, Australia ingin menguasai kandungan minyak di Celah Timor dengan pembagian yang Iebih besar.      Melalui isu Hak Asasi Manusia, Australia menyerukan perlunya penentuan nasib sendiri untuk rakyat Timor Timur. Berbagai demonstrasi dengan tuntutan agar Indonesia melepaskan Timor Timur menjadi di dalam maupun luar negeri.       Di jalur diplomatik, Australia juga membujuk PBB untuk mengeluarkan sebuah resolusi Dewan Keamanan agar mengijinkan pasukan multinasional di bawah pimpinannya masuk ke Timor Timur dengan alasan kemanusiaan, menghentikan kekerasan dan mengembalikan perdamaian.       Pengerahan pasukan Australia ke Timor Timur yang telah direncanakan selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan sebelum keputusan referendum diambil oleh pemerintah Indonesia, akhirnya mendapat dukungan dunia internasionaI.
Pasca berdirinya Timor Leste, Australia akhirnya memiliki partner baru dalam negosiasi pengolahan minyak di Celah Timor, yaitu Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).    Australia sangat paham bahwa RDTL membutuhkan dana yang sangat besar untuk membangun negaranya dan dana tersebut hanya bisa diperoleh melalui eksplorasi sumber daya alam di Laut Timor.     Maka pada tanggal 20 Mei 2002 saat Timor Leste mendapatkan kemerdekaannya dari PBB, Australia dan Timor Leste melakukan perjanjian pengolahan minyak bersama di Laut Timor.     Namun, perjanjian lanjutan tentang pembagian keuntungan antara kedua Negara sampai  sekarang belum menemui titik temu.      Pihak Australia pun tidak mau mundur atas penawaran pembagian keuntungan yang diajukannya karena jika RDTL tidak mau menindaklanjuti perjanjian pengolahan Celah Timor dengan Australia berarti tidak akan ada investor yang bisa mengolah sumber daya minyak Laut Timor dan resiko RDTL terpuruk dalam jurang kehancuran akan besar.”   Setelah melewati perjuangan panjang, akhirnya Australia memiliki posisi tawar untuk pengolahan Laut Timor yang Iebih kuat dihadapan RDTL dibandingkan saat Timor Timur masih menjadi bagian dari Republik Indonesia.

Demonstrasi massa.
Demonstrasi massa yang berlangsung selama ini tidak semuanya memiliki tujuan dan permasalahan yang jelas, Bahkan sering ditemui demonstran yang tidak mongetahui apa yang akan diperjuangkan dalam demonstrasi tersebut.    Demonstrasi yang membawa tuntutan tidak masuk akal dan bersifat memaksa patut dicurigai sebagai indikasi adanya proxy war yang tengah berlangsung di Indonesia.  Demonstrasi buruh dan pekerja pabrik yang menuntut kenaikan gaji yang tidak wajar, penghapusan kontrak kerja atau outsourcing, dan tuntutan pemberian insentif bulanan dengan ancaman penggantian manajemen perusahaan atau mogok kerja merupakan contoh demonstrasi yang irasional karena tuntutan-tuntutan tersebut jelas sulit untuk dipenuhi oleh perusahaan.    Mengapa hal ini terjadi? Karena dalam proxy war selalu mengeksploitasi hal-hal sensitif yang berkaitan dengan kepentingan publik, seperti buruh dan lain-lain dengan tujuan untuk melumpuhkan perusahaan-perusahaan domestik agar tidak mampu bersaing dengan perusahaan Iuar negeri dalam pasar global.      Akibat dari demonstrasi buruh yang terjadi sepanjang tahun 2013, sebanyak 19 perusahaan di Jabodetabek milik warga negara Indonesia harus gulung tikar dan terpaksa merumahkan ribuan pekerjanya.
Bukan saja di Jabodetabek, perusahaan-perusahaan kelapa sawit di Sumatera dan Kalimantan juga mengalami hal yang sama.       Dari 20 perusahaan kelapa sawit di pulau Sumatera yang pernah di demonstrasi oleh pekerjanya, semuanya adalah milik pemerintah atau swasta Indonesia.    Bahkan pada 3 Januari 2013 yang lalu, sekitar 3.500 buruh kelapa sawit PT. Globalindo Agung Lestari (GAL) melakukan aksi demonstrasi di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas untuk menuntut agar mereka di PHK dan selanjutnya manajemen pabrik dialihkan ke PT. Genting Plantation Nusantara dari Malaysia.   

Penerapan regulasi yang merugikan.
Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) merupakan produk perjanjian internasional yang diterbitkan atas prakarsa World Health Organization (WHO) dan Amerika Serikat.      Regulasi ini diadopsi oleh Majelis Kesehatan Dunia pada 21 Mei 2003 dan mulai berlaku pada 27 Februari 2005.      FCTC menggunakan label kesehatan sebagai dalih pengaturan tembakau secara Internasional.     Namun, materi FCTC sendiri lebih banyak mengatur masalah tata niaga, seperti pengurangan pasokan, pembatasan industri, standarisasi produk, CSR (Corporate Social Responsibility) dan pajak industri Hasil tembakau (IHT).    Peraturan internasional ini bertujuan untuk menekan semua negara agar melemahkan usaha tembakau dalam negerinya dengan alasan kesehatan.   
FCTC mengatur kandungan rokok dan larangan bau aromatik (cengkeh) untuk digunakan dalam produk rokok. Peraturan FCTC juga mengatur diversifikasi penggantian tanaman tembakau ke tanaman lain.    Diversifikasi lahan ini akan mematikan industri rokok kretek di Indonesia dan menjadikan pabrikan rokok kelas menengah ke bawah yang sebagian besar merupakan industri rumahan gulung tikar.     UKM rokok nasional akan tertekan karena aturan tarif cukai yang tinggi.
Keberadaan FCTC tidak bisa menekan jumlah rokok yang dikonsumsi, melainkan merebut pasar rokok kretek di Indonesia untuk diisi oleh rokok putih dengan tembakau impor yang diklaim kandungan tar dan nikotinnya rendah.     Melalui  FCTC dengan serangkaian isu kesehatan, industri global menekan pertanian dan industri nasional suatu negara,   termasuk Indonesia.        Padahal 6,1 juta penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya pada industri hasil tembakau dan pemasukan negara dari cukai rokok mencapai Rp. 10,4 triliyun. 

Peredaran Narkoba.
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia diyakini memiliki keterkaitan dengan strategi proxy war.   Hal tersebut diiakukan untuk merusak generasi muda Indonesia sehingga bangsa Indonesia di masa depan tidak memiliki generasi yang berkualitas tinggi.       Direktur Diseminasi Informasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si. mengatakan bahwa “kaIau korupsi korbannya adalah ekonomi dan uang Negara yang dicuri, sementara terorisme adalah nyawa orang yang tidak berdosa, sedangkan kejahatan narkotika adalah generasi yang hilang atau lost generation”.
Peredaran narkoba di Indonesia sudah merajalela dengan berbagai bentuk dan menjangkau sampai ke pelosok tanah air,  daerah perbatasan Serta pedalaman.    Pada bulan November tahun 2013 Ialu pabrik narkoba Red Ice yang membungkus narkoba dalam bentuk permen karet berhasil dibongkar aparat berwajib di apartemen kawasan Sunter dan Tamansari, Jakarta.       Dari 16 orang tersangka, empat diantaranya warga negara asing.” Pada buian Mei 2014, seorang aparat juga ditemukan tewas di Diskotek Stadium, Tamansari, Jakarta Barat karena overdosis narkoba dan hasil penggerebekan pasca kejadian tersebut polisi menyita sedikitnya 45.000 butir pil ekstasi berikut 600 gram sabu dan 55 butir pil Happy Five yang tersimpan didalam Ioker karyawan. Pada 5 Januari 2015, BNN telah menyita 800 kilogram sabu dalam kemasan kopi siap edar di Kalideres, Jakarta Barat.      Polres Dumai dan BNP Riau pada 11 Agustus 2015 menangkap 3 warga negara Malaysia dan 4 WNI yang sedang bertransaksi 4 kilogram sabu dari Malaysia.      Pada 12 Agustus 2015 Polres Metro Jaksel menyita 52.300 butir pil ekstasi dan 1,76 kilogram dalam kemasan biskuit.     Dan masih banyak lagi tempat-tempat hiburan malam, rumah makan dan tempat rekreasi yang menjadi pusat peredaran narkoba yang seakan-akan aparat berwajib tak kuasa mengendalikan derasnya peredaran obat-obatan terlarang di Indonesia.
Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat prevalensi yang tinggi memang merupakan pasar yang sangat menarik dan menguntungkan bagi bandar narkoba yang umumnya merupakan sindikat internasional. Jika di akhir abad ke-20 Indonesia masih berstatus sebagai negara transit, maka kini Indonesia sudah beralih menjadi negara konsumen.    Pemakai narkoba menurut data BNN mengalami kenaikan dari 1,5% penduduk pada tahun 2005 menjadi 2,6% di tahun 2013 dan diperkirakan akan mencapai 2,8% di tahun 2015 yang artinya lebih dari 5,1 juta penduduk Indonesia menyalahgunakan narkoba.” Selain itu angka kematian tiap tahun akibat narkoba berada pada kisaran 15.000 jiwa.   Fakta-fakta diatas sangat memprihatinkan dan dapat menghancurkan generasi muda untuk jangka panjang.    Narkoba telah menyerang secara masif mulai dari kalangan usia Ianjut, eksekutif muda sampai dengan anak sekolah.    Melalui konspirasi internasional, generasi muda Indonesia tanpa sadar dapat dihancurkan tanpa harus menggunakan kekuatan bersenjata.  Aparat pemerintah pun sampai saat ini masih kewalahan untuk mencegah dan menguranginya.

Bentrok antar kelompok.  
Di bidang pendidikan dan generasi muda, masih banyak kita temui adanya perkelahian dan aksi anarkis antar pelajar dan mahasiswa.    Pelajar SD, SMP, SMA bahkan mahasiswa terlibat perkelahian antar sesama peiajar.   Dalam tiga tahun terakhir, setidaknya ada 41 kasus perkelahian antar mahasiswa, apakah itu antar fakultas dalam universitas yang sama atau antar universitas.    Selain perkelahian antar mahasiswa, juga tercatat sedikitnya 23 kasus pembakaran fasilitas kampus oleh mahasiswa terjadi dalam empat tahun terakhir. Mahasiswa dalam menyalurkan aspirasinya kadang juga diiringi dengan aksi pengrusakan fasilitas pemerintah dan obyek vital, seperti kendaraan dinas atau stasiun pompa bensin.   Bahkan beberapa kali terjadi perkelahian antara mahasiswa dengan warga masyarakat dan aparat keamanan sebagai ekses dari kegiatan demonstrasi.
Sepanjang tahun 2012 hingga 2014, bentrok antara mahasiswa dengan warga juga telah terjadi di berbagai lokasi, seperti mahasiswa Universitas Nasional (Unas) dengan warga Pasar Minggu, Jaksel pada Oktober 2012, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) dengan warga Cawang, Jaktim pada 21 Maret 2013, kelompok mahasiswa dengan warga di Makasar dalam unjuk rasa kenaikan harga BBM pada Juni 2013, mahasiswa Universitas Muhamadiyah Makasar dengan warga Gowa pada September 2013, dan mahasiswa Universitas Galuh dengan warga Ciamis pada bulan Februari 2014 lalu.   
Sebenarnya bangsa Indonesia memiliki banyak potensi, kekuatan dan keungguian-keunggulan yang dimiliki oleh berbagai komponen bangsa.    Tetapi keunggulan-keunggulan tersebut tidak digunakan untuk bersatu, justru digunakan untuk saling bertentangan.     Jika mahasiswa ingin menunjukkan adanya ketimpangan sosial, menyuarakan kebenaran, menuntut keadilan atau menghapus diskriminasi, mengapa hal itu harus dilakukan melalui kekerasan dan anarkis?
Dengan konsep perang modern, utamanya proxy war, dimana musuh tidak terlihat dan dilakukan oleh non state actor yang dikendaiikan oleh negara musuh, maka pertanyaan yang muncul kemudian apakah pertikaian antar kelompok yang terjadi di Indonesia bukan sengaja diciptakan dan didesain oleh aktor dalam negeri yang dikendalikan oleh negara Iain? Belum lagi dengan Iahirnya produk-produk aturan hukum dan perundang-undangan yang menguntungkan pihak tertentu, munculnya berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), lembaga-Iembaga sunvei, media massa cetak dan elektronik yang digunakan untuk menggiring opini publik ke arah tertentu, dan Iain sebagainya.  Lantas bagaimana kita menghadapi serangan perang proxi yang bertubi-tubi ini? Apa yang bisa dilakukan seluruh rakyat Indonesia untuk mencapai tujuan nasional? Apa modal yang dimiliki NKRI dalam rangka menangkal setiap ancaman bangsa?

Modal Geografi.
Posisi Indonesia yang berada tepat di garis khatulistiwa menempatkan Indonesia dalam wilayah tropis yang hanya mengalami dua jenis musim; kemarau dan penghujan.   Dengan dua musim tersebut, sebagaimana juga dimiliki negara-negara Iain disekitar garis ekuator, Indonesia memiliki potensi vegetasi dan bercocok tanam sepanjang tahun.    Sementara itu dari sudut pandang ketersediaan air bersih, data menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki Iebih dari 5.000 m3 air bersih per kapita per tahun, Lebih banyak dibandingkan negara-negara lain seperti India, Banglades dan Korea Selatan serta negara-negara benua Afrika yang saat ini telah mengalami krisis air bersih. Selain itu, kita juga diberikan bonus anugerah kekayaan alam hayati dan non hayati yang berada di permukaan dan di bawah perut bumi Indonesia yang sangat beragam dan melimpah

Negara agraris.
Indonesia memiliki potensi pertanian yang melimpah dilihat dari beragamnya jenis komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan sebagai sumber pangan dan pendapatan masyarakat. Pertanian merupakan alat stabilitas ekonomi dan politik negara serta menjadi alat pemersatu bangsa, karena pada dasarnya pangan adalah kebutuhan primer yang harus dipenuhi.    Produksi bahan pangan yang masif, di masa depan tidak hanya untuk pemenuhan kebutuah dalam negeri dengan jumlah penduduk yang semakin besar dan juga pemenuhan pasar ekspor, tetapi juga yang tidak kurang strategis adalah dapat dikonversi menjadi sumber energi baru yang ramah Iingkungan.      Suatu potensi yang harus dikembangkan dan dijaga dengan baik, terumama dalam jangka panjang.    Sektor perkebunan Indonesia jika terus dikembangkan dengan baik akan merupakan agribisnis unggulan yang mampu memberikan surplus perdagangan sekaligus memegang peran strategis dalam mendukung perekonomian Indonesia.    Melalui ekspor, hasil perkebunan mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan para petani dan juga peningkatan pemasukan devisa dan pajak bagi pemerintah.    Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah produksi, Iuas areal dan produktivitas sektor perkebunan Indonesia mengalami peningkatan.    Dua komoditas perkebunan Indonesia yang telah menjadi komoditas unggulan di pasar internasional, yaitu karet dan kelapa sawit.

Karet.
Indonesia merupakan negara dengan lahan perkebunan karet terluas di dunia, yaitu 3,4 juta hektar, diikuti Thailand seluas 2,6 juta hektar dan Malaysia seiuas 1,02 juta hektar.    Produksi karet Indonesia sesuai Iaporan IMF Country Report 2012 telah menyalip peringkat Thailand sebagai pengekspor karet terbesar di dunia dengan produksi diatas 3 juta ton.” Produksi karet alam Indonesia meningkat secara perlahan dari 2.440.347 ton di tahun 2009 menjadi 2.990.184 ton pada 2011.    Kemudian terus meningkat di tahun 2012 sebesar 3.040.376 dan pada tahun 2013 sebesar 3.100.000 ton.     Produksi Karel Indonesia masih didominasi oleh karet rakyat yang diusahakan oleh jutaan petani kecil (small farm) namun memberikan kontribusi besar dalam menghasilkan devisa negara.    Hingga awal tahun 2014 tanaman karet banyak memberikan keuntungan karena nilai keekonomian karet yang relatif meningkat meningkat, namun beberapa waktu terakhir harga karet dunia menurun cukup tajam hingga 20% karena menurunnya permintaan global akibat perlambatan ekonomi di berbagai belahan dunia.   

Kelapa Sawit.
Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas strategis penghasil devisa negara dari sektor non migas.   Kelapa sawit berperan besar dalam meningkatkan produk domestik bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat.     Kontribusi sawit terhadap PDB meningkat cukup fantastis, dari Rp. 81,66 triliyun pada 2007 menjadi Rp.159,73 triliyun pada 2012 atau tumbuh per tahunnya sebesar 14,79%. Laju pertumbuhan Iuas areal kelapa sawit selama 2007-2012 sebesar 6,96% sedangkan produksi kelapa sawit meningkat rata-rata 6,02% per tahun.    Luas areal kelapa sawit meningkat karena harga CPO yang relatif stabil di pasar internasional dan memberikan keuntungan bagi produsen, khususnya petani.    Sedangkan pertumbuhan ekspor kelapa sawit dari 2007 sampai 2012 sebesar 12,19% per tahun dengan realisasi ekspor kelapa sawit tahun 2012 mencapai volume 20,57 juta ton. Namun, sama dengan beberapa komoditas Iainnya, harga CPO mulai pertengahan tahun 2014 juga menurun cukup tajam mencapai hampir 20% karena menurunnya permintaan dunia.      Dengan Iuas perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai 7,9 juta hektar, kelapa sawit merupakan penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah migas dengan nilai 14,1 miliar dollar Amerika dan mampu melampaui peringkat Malaysia sebagai negara pengekspor minyak sawit terbesar didunia.”    Mantan Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurti, pernah mengatakan bahwa pada tahun 2020 Indonesia bisa menghasilkan 40 juta ton Crude Palm Oil (CPO) yang difokuskan untuk bahan bakar hayati (biofuel).     Hal ini diperkuat dengan pernyataan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Joefly Bachroeny, bahwa Indonesia akan menjadi negara produsen biofuel terbesar di dunia.
Potensi ketersediaan lahan di Indonesia pun masih cukup besar dan belum dimanfaatkan secara optimal. Berdasarkan data Kementan, pada tahun 2006 total Iuas daratan Indonesia adalah sebesar 192 juta Ha, terbagi atas 123 juta Ha kawasan budidaya dan 67 juta Ha sisanya merupakan kawasan Iindung. Dari total Iuas kawasan budidaya, yang berpotensi untuk areal pertanian seluas 101 juta ha, namun sampai saat ini yang sudah dibudidayakan hanya sebesar 47 juta Ha sehingga masih tersisa 54 juta Ha yang berpotensi untuk perluasan areal pertanian dan menguatkan sektor agribisnis Indonesia. 
Program pemerintah untuk mewujudkan Indonesia swasembada pangan dalam kurun waktu 3 tahun adalah hal yang sangat mungkin dan perlu kita dukung sepenuhnya karena negara agrarislah satu-satunya strategi untuk melawan dan menahan pengaruh globalisasi dan industrialisasi.    Hasil produksi padi, jagung, kedelai dan komoditas kebutuhan makanan pokok masyarakat Iainnya harus dapat terpenuhi didalam negeri tanpa ketergantungan dari pihak asing.     Bahkan, hasil pertanian tersebut sedapat mungkin mengalami surplus sehingga dapat dijadikan sumber energi hayati.  

Negara maritim.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di daerah ekuator.  Garis pantainya yang mencapai 95.181 kilometer telah menempatkan Indonesia pada posisi ke-2 terpanjang di dunia se-telah Kanada. Lautnya pun seluas 5,8 juta kilometer persegi.” Laut-laut dan selat-selat Indonesia tidak hanya berperan sebagai alat pengikat bangsa, namun juga merupakan alur transportasi internasional yang menghubungkan benua Asia, Australia, pantai barat Amerika dan Eropa.     Lautan Indonesia dengan 8.500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut dan 950 biota yang berasosiasi dengan ekosistem terumbu karang terkenal sebagai wilayah Marine Mega-Biodiversity terbesar di dunia.”    Sebuah studi melaporkan bahwa potensi kelautan Indonesia diperkirakan mencapai 1,2 triliyun dolar AS dan mampu menyerap 40 juta tenaga kerja, namun belum diolah dan dimanfaatkan seluruhnya.     Belum lagi potensi kekayaan laut yang hilang mencapai 300 triliyun rupiah.  Saat ini kita masih mengambil kekayaan laut yang berada di permukaan saja. Belum menyentuh sumber daya kelautan yang berada di dalam laut, di dasar laut atau memberdayakan potensi pariwisata dan transportasi di sepanjang pantai.      Melihat peluang ini seyogyanya seluruh Iembaga pemerintahan yang terkait berupaya mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim dan menyukseskan program pemerintah “Poros Maritim Dunia”. 

Modal Demografi.
Indonesia mempunyai sejarah sebagai bangsa yang disegani dan dikagumi oleh bangsa-bangsa Iain di dunia. Nilai-nilai Iuhur rakyatnya dan kearifan lokal masyarakatnya mampu menyatukan keanekaragaman budaya, tradisi dan adat-istiadat dalam ikatan kebersamaan yang saling menghormati dan menghargai.    Tak heran jika ada dua kerajaan besar yang pernah memiliki wilayah hampir seluruh Asia Tenggara, yaitu Sriwijaya dan Majapahit.     Lantas apakah modal demograti bangsa Indonesia tersebut?

Kearifan lokal dan Pancasila.
Nilai-nilai asli Indonesia terbukti mampu mengakomodir semua kepentingan kelompok menjadi perpaduan yang serasi dan harmonis.    Nilai-nilai tersebut merupakan kearifan lokal yang dapat membawa Indonesia ke puncak kejayaan, diantaranya semangat gotong royong, tolong menolong, kemajemukan, dan budi pekerti. Semangat gotong royong merupakan kearifan lokal bangsa Indonesia yang ada sejak nenek moyang kita. Sebagai contoh, apabila di suatu masyarakat di daerah pegunungan merasa adanya kerawanan tanah Iongsor atau banjir, maka seluruh warga akan bekerja bersama-sama mengerjakan pekerjaan terasering untuk menghindari bencana tersebut tanpa mengharapkan upah atau imbalan, namun semata-mata agar tidak ada warga yang menjadi korban bencana alam.      Semangat tolong menolong ditunjukkan ketika salah satu warga yang memiliki hajat, entah itu perkawinan atau pindah rumah, maka seluruh warga tanpa diperintah akan menyumbangkan tenaga dan material yang dimiliki guna menyukseskan hajat tersebut.    Jiwa kemajemukan sangat terlihat dalam kehidupan bermasyarakat, dimana ketika dihadapkan pada pekerjaan bersama, tak seorang pun warga yang memandang Iatar belakang suku, agama, ras atau golongan. Mereka meleburkan diri untuk kepentingan bersama dan memelihara keharmonisan umum.    Sedangkan budi pekerti merupakan ajaran hidup yang diturunkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia agar selalu menghorrnati dan menghargai orang Iain, serta memperlakukan orang Iain seperti memperlakukan diri sendiri.    Menghindari sikap sombong, angkuh atau sikap lain yang dapat menimbulkan perselisihan. Pelajaran budi pekerti yang dulu diajarkan di sekolah telah dihilangkan.     Jika dulu kenaikan kelas mensyaratkan nilai pelajaran Pendidikan Moral Pancasila diatas angka 7, saat ini tidak demikian.    Nilai-nilai Kearifan lokal tersebut merupakan sifat-sifat asli bangsa kita, namun telah diracuni dan dikaburkan oleh kekuatan asing.     Budaya kebersamaan luntur oleh budaya pragmatis transaksional.     Kerja bakti Iingkungan yang dimaksudkan sebagai media komunikasi antar warga dan menimbulkan rasa ikut memiliki fasum/fasos, dianggap sebagai kegiatan formalitas yang dapat ditinggalkan dengan cara membayar sejumlah uang.      Ruang publik sebagai tempat berkumpulnya warga tidak dijadikan prioritas dalam program pembangunan.     Saling Sapa antar warga menjadi hal yang aneh, bahkan antar tetangga pun tidak kenal satu dengan Iainnya.     Semangat kebersamaan Iuntur menjadi sikap individualistis dan apatis.  
Perlu diingatkan sedikit tentang sejarah peradaban Cina, dimana bangsa Cina pernah dipimpin oleh dinasti yang hanya berumur 16 tahun.     Suatu rentang waktu yang sangat pendek bagi suatu dinasti di Cina.    Dinasti ini bernama Dinasti Qin yang dipimpin oleh Qin Shi Huang.     Mengapa umur dinasti Qin sangat pendek? Dinasti Qin memiliki raja yang bertangan besi dan menginginkan seiuruh wilayah daratan Cina disatukan dalam pemerintahannya.     Penyatuan ini menurutnya dapat dilakukan jika ada aturan dan hukum yang mengatur semua aspek kehidupan masyarakat dan memberikan hukuman berat kepada siapapun yang melanggar aturan tersebut.    Dalam waktu singkat, banyak warga dan pejabat negara yang harus menjalani hukuman karena melanggar peraturan.     Semakin lama semakin banyak warga negaranya yang divonis dan dipenjara.   Hal ini akhirnya memicu perang saudara dan pemberontakan atas kaisar Qin Shi Huang dan menjatuhkan dinastinya yang masih seumur jagung.    Kenapa pemerintahan terpusat dan berlandaskan hukum tidak bertahan lama pada jaman dinasti Qin?   Ada empat hal yang menyebabkan kegagalan kaisar Qin Shi Huang menerapkan pemerintahan legalitas saat itu.    
Pertama, elit dan warga yang semula menyusun aturan dengan berorientasi pada moralitas (baik atau buruk) berubah menggunakan aturan tersebut sebagai penentu perilaku “benar atau Salah", bahkan akhirnya melupakan tujuan awal untuk membangun kenyamanan masyarakat berdasarkan aturan bersama dan sebaliknya menjadi menjadikan aturan hukum sebagai senjata untuk mencari kesalahan pihak lain.    
Kedua, legalisasi nilai-nilai dan norma moral dalam aturan atau undang-undang ternyata sulit untuk diterapkan karena rakyat belum siap diatur secara rigid dan disisi lain penegak hukum juga belum sepenuhnya berbuat benar sesuai semua aturan hukum yang berlaku.   
Ketiga, hukum dan aturan yang semula diinginkan sebagai alat penguatan sosial akhirnya berubah menjadi alat untuk saling melemahkan antar komponen bangsa sehingga memicu perang saudara yang akhirnya meruntuhkan pemerintahan.   
Dan keempat, sesuai kodratnya bahwa manusia adalah tempatnya berbuat salah dan khilaf. Tuhan selalu memaafkan hambanya yang tidak sengaja melakukan kesalahan dan hanya membenci hambanya yang jahat, yaitu hambanya yang berniat untuk mengulangi kesalahannya dan tidak mau berusaha untuk memperbaiki diri.    Nilai moral yang bisa kita ambil dari cerita Dinasti Qin diatas bahwa tidak ada ketertiban dan ketentraman masyarakat tanpa hukum, namun dalam pemerintahan legalitas yang menganut berbagai aturan hukum dan perundang-undangan sangat diperlukan kearifan lokal dan sosial agar suatu bangsa semakin kuat.      Dan Indonesia telah memiliki Pancasila dimana dalam nilai-nilai yang dikandungnya mengajarkan kepemimpinan dengan hikmat kebijaksanaan.
Dr. Otto Scharmer seorang dosen di Massachusetts lnstitue of Technology (MIT) Amerika Serikat dan pendiri Presencing Institute mengatakan bahwa demokrasi baru yang lebih berdaya tahan dan tangguh adalah demokrasi yang mengedepankan 4 hal, yaitu dialogis, partisipasi Iangsung masyarakat, turun kebawah dan digital.” Keputusan yang diambil dalam sistem demokrasi ini berasal dari kesepakatan seluruh pewakilan masyarakat, dan bukan berasal dari satu kelompok.     Di masa yang akan datang, lanjut Scharmer, dunia, negara, provinsi, kabupaten/kota, komunitas dan Iembaga akan bersama-sama membentuk “global forum" dalam semangat dan komitmen memilih tanpa harus menghakimi, menentukan tanpa harus menyalahkan, memutuskan tanpa harus merendahkan, menonjolkan tanpa harus meniadakan, unity in diversity (Bhinneka Tunggal lka), dan semangat gotong royong karena semangat inilah yang dibutuhkan masyarakat dunia untuk menuju peradaban yang kuat dan madani penuh kehangatan dan kebersamaan.
Demikian pula sila-sila dalam dasar negara Pancasila, merupakan pedoman ampuh yang tak lekang oleh waktu dan jaman.    Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan pedoman dalam cara kita beragama.   Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Bearadab merupakan pedoman dalam berinteraksi dengan sesama manusia, baik di dalam negeri maupun di seluruh dunia.     Sila ketiga, Persatuan Indonesia, merupakan pedoman Cara Kita bernegara, kekuatan kita dalam bernegara adalah persatuan, bukan Iainnya. Sedangkan sila keempat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" merupakan pedoman dalam berdemokrasi.    Jika semua itu kita jalankan dengan baik, niscaya sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia niscara akan dapat kita capai.   Namun, seiring dengan derasnya arus globalisasi, nilai-nilai tersebut sudah mulai terkikis. Untuk itu, seluruh komponen bangsa harus memperkuat diri dan menyatukan tekad untuk kembali kepada nilai-nilai asli dan kearifan lokal bangsa Indonesia dan mempedomani dan mengimplementasikan kembali Pancasila secara benar dan utuh dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penutup.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa yang terbaik adalah yang paling sederhana, yaitu "back to the basic” atau kembali kepada nilai-nilai Iuhur bangsa Indonesia, Mengerti bahwa cinta dan peduli kepentingan negara harus menjadi kepentingan tertinggi diatas segala-galanya.  Adanya individu-individu yang kaya belum tentu membuat negara menjadi sejahtera, tetapi negara yang kaya dan dikelola secara arif dan bijaksana akan membuat rakyatnya menjadi sejahtera.     Kita harus sadar dan bangga bahwa Indonesia merupakan negeri patriot.     Sebuah negara dengan sumber daya alam melimpah, memiliki ekonomi yang kuat, mempunyai jumlah tenaga kerja yang besar dan dilatarbelakangi dengan keanekaragaman masyarakat.     Kondisi ini tentu membuat kecemburuan negara-negara Iain.      Di Iain pihak, ada negara-negara yang tidak ingin Indonesia menjadi negara maju dengan ekonomi yang kuat dan dijadikan sebagai konsumen atau pasar komoditasnya. Ketentraman masyarakat selalu diusik dengan beragam gejolak yang mengarah ke instabilitas kondisi sosial ekonomi.     Pemerintah negara kita yang berusaha membekali generasi mudanya dengan ilmu pengetahuan dan  teknologi melalui program pendidikan berkualitas selalu dihalang-halangi melalui adu domba antar mahasiswa, perkelahian pelajar bahkan pertikaian antar kelompok masyarakat.   Isu-isu kesejahteraan dihembuskan kepada kaum pekerja dan buruh untuk menuntut kehidupan dan kesejahteraan yang layak.    Akibatnya muncul demonstrasi buruh dimana-mana yang tanpa disadari telah membuat perusahaan-perusahaan tersebut tidak bisa melakukan kegiatan produksi secara normal dan menimbulkan kerugian yang besar.      Situasi ini secara makro dapat menghambat rencana pemerintah untuk menjadikan Indonesia masuk dalam 7 besar kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2045.      Kita perlu bercermin pada sejarah hancurnya kerajaan Sriwijaya dan Majapahit serta belajar dan mencontoh perjuangan perang kemerdekaan bahwa apabila semua potensi yang ada disatukan maka bangsa ini akan memiliki kekuatan Iuar biasa dalam membangun bangsa menjadi besar, serta siap menghadapi semua tantangan.   Semua komponen bangsa harus membekali diri dengan ilmu pengetahuan yang cukup, keahlian dan keterampilan sesuai bidangnya, wawasan yang Iuas serta menyiapkan diri dengan pengalaman nyata di Iapangan untuk membentuk karakter individu yang kuat dan berwawasan kebangsaan sehingga pada akhirnya akan mampu melawan dan menghancurkan proxy war di Indonesia.
Sebagai bangsa kita memiliki dua modal yang sangat kuat, yakni modal geografi yakni semua potensi untuk menjadi negara agraris yang berkelimpahan sumber daya alam, dan sekaligus negara maritim dengan semua potensi besar yang jika kedua potensi tersebut dikembangkan akan menjadi kekuatan dan daya tawar yang sangat besar bagi bangsa ini. Tidak hanya kesejahteraan rakyat yang kita capai, tetapi juga ketahanan nasional yang tangguh.  Pada saat yang sama, modal demografi yang kita miliki yakni Pancasila dan kearifan lokal yang sangat kaya, merupakan kekuatan yang sudah terbukti mampu mengantarkan bangsa ini meraih kemerdekaan dan melewati berbagai ancaman yang mengganggu jalannya pembangunan selama ini.



~0&0~