MENGHADAPI PERANG “PROXY WAR”
Pendahuluan.
Bangsa Indonesia adalah sebuah bangsa besar yang mempunyai Iatar
belakang sejarah yang panjang. Hal ini antara Iain dibuktikan dari adanya
kerajaan-kerajaan di wilayah Nusantara yang menjadi penguasa Asia Tenggara di
masa Ialu, sebelum terbentuknya Republik Indonesia. Kita mengenal, misalnya,
kerajaan besar Sriwijaya pada abad ke-7 dan Majapahit pada abad ke-14. Namun
ironisnya kedua kerajaan besar itu pada akhirnya runtuh bukan disebabkan oleh
invasi dan serbuan musuh dari Iuar, tetapi akibat terjadinya konflik dalam
negeri yang berkepanjangan. Pada perkembangannya kemudian, sejarah perjuangan
kemerdekaan bangsa Indonesia juga memberikan pelajaran bahwa perjuangan yang
parsial dan bersifat kedaerahan tidak membawa keberhasilan. Namun sebaliknya,
ketika seluruh kekuatan pemuda bersatu padu, berjuang bersama-sama, baik pada
saat Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 maupun pada saat peristiwa Sumpah Pemuda
28 Oktober 1928, akhirnya perjuangan nasional yang dilandasi persatuan dan
kesatuan yang kokoh tersebut, dapat membuahkan hasil yang gemilang yaitu
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kedua fakta sejarah tersebut, pada satu
sisi mengingatkan tentang bahaya besar konflik, dan di sisi Iain mengingatkan
pula tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia. Tentu
menarik untuk menghubungkan hal-hal penting tersebut dengan beberapa realitas
kekinian. Misalnya dengan pertambahan jumlah penduduk dunia yang meningkat
sangat cepat namun tidak diimbangi dengan ketersediaan pangan, air bersih dan
energi. Suatu kondisi yang sangat mudah memicu munculnya konflik-konflik baru,
baik intra maupun antar bangsa akibat perebutan sumber pangan, air dan
energi.
Terkait potensi konflik di masa yang akan datang, pada masa ketika
energi fosil digantikan dengan energi hayati, maka tempat konflik akibat
perebutan energi akan mengarah pada bagian dunia dimana Iokasi tersebut
merupakan sumber pangan sekaligus sumber energi. Yaitu, daerah sepanjang
ekuator. Dalam kaitan itu, Indonesia
sebagai salah satu negara di wilayah ekuator yang memiliki potensi vegetasi
sepanjang tahun akan menjadi arena persaingan kepentingan nasional berbagai
negara. Untuk itu, diperlukan Iangkah antisipasi dan persiapan yang matang agar
bangsa Indonesia mampu menjamin tetap tegaknya keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Antisipasi strategis harus dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia,
terutama aparatur pemerintah, termasuk di dalamnya Jajaran Tentara Nasional
Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Semua Iapisan
komponen bangsa harus menyadari dan memahami bermacam tantangan dan ancaman
yang saat ini berkembang. Terutama memahami bahwa dalam kompetisi global yang
sangat ketat sekarang ini, penghancuran sebuah bangsa tidak melulu melalui
perang konvensional oleh negara musuh, tetapi juga melalui Cara-cara perang
baru yang sering kali keberadaanya sukar dikenali secara nyata, namun memiliki
efek penghancuran yang sama bahkan bisa jadi Iebih dahsyat dari metoda perang
konvensionai. Untuk itulah, kita Semua harus memikirkan berbagai Iangkah dan
penyesuaian yang harus dilakukan dalam rangka menyikapi perkembangan dinamis
tersebut yang merupakan tantangan dan ancaman nyata bagi negara kita.
Selanjutnya mari kita menyatukan Iangkah, bersatu padu dan bersinergi menjaga
keselamatan bangsa dan negara.
Pembahasan
Energi Sebagai Latar
Belakang Konflik.
Konflik-konflik di belahan dunia terjadi akibat persaingan kepentingan
antar negara untuk menguasai sumber energi. Invasi Irak ke Kuwait pada 2
Agustus 1990, misalnya, merupakan jalan pintas untuk memulihkan ekonomi Irak
akibat turunnya harga minyak di pasaran internasional. Irak yang mengandalkan
minyak Sebagai komoditi utama pendapatan negara sangat terpukul dengan adanya
perubahan harga minyak tersebut. Dengan mengklaim Kuwait Sebagai salah satu
provinsi dari Irak, Saddam Husein berharap akan mampu memperbaiki perekonomian
negaranya karena bisa menguasai sumur-sumur minyak Kuwait yang bernilai 2,4
miliar dolar AS.1 Amerika Serikat mengkhawatirkan situasi ini akan menggoyang
harga minyak dunia dan mengganggu pasokan minyak ke negaranya. Dengan berbagai
dalih, akhirnya Amerika melakukan invasi ke Irak dengan operasi militer yang
dikenal dengan Operasi Badai Gurun (Desert Storm).
Perebutan sumber minyak di Abyei, suatu wilayah di perbatasan antara
Sudan dan Sudan Selatan, merupakan akar konflik yang terjadi di Sudan. Sudan
Selatan yang membutuhkan dua jalur pipa meiewati wilayah Sudan untuk
menyalurkan minyak ke pelabuhan ekspor di Laut Merah menuduh Sudan mencuri
minyak yang dialirkan ke pipa tersebut. Sebaliknya, Sudan menuduh Sudan Selatan
tidak mau membayar ongkos sewa jalur pipa minyak ini.
Konflik di Nigeria juga dibabkan oleh Iatar belakang minyak. Wilayah
delta sungai Niger dikenai dengan kandungan minyak terbesar di Nigeria. Penduduk
asli menganggap pemerintah melakukan mismanajemen minyak dengan terlalu memihak
kepada perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan eksplorasi di daerah
tersebut. Dengan dukungan pemerintah Nigeria, perusahaan-perusahaan tersebut
mengalihfungsikan tanah-tanah pertanian milik warga, hutan mangrove dan daerah
pinggiran sungai Sebagai tempat pembangunan fasilitas kilang minyak, daerah
pengeboran sumur minyak dan jalur pipa-pipa distribusi minyak. Dari berbagai konflik yang terjadi di dunia,
Iebih dari 70 persen disebabkan adanya perebutan sumber energi. Negara-negara
yang memiliki sumber energi fosil (minyak, gas dan batubara) menjadi tempat
berkumpulnya kepentingan berbagai negara di dunia. Hal ini sangat wajar karena
suatu negara wajib menjamin keselamatan warganya dan mengamankan ketersediaan
energi yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup bangsanya. Entah berasal dari eksplorasi dalam negeri
atau melalui kerjasama dengan luar negeri. Dilain pihak, pada tahun 2011
British Petroleum (BP) mengeluarkan sebuah laporan yang menyatakan bahwa sisa
energi fosil dunia tinggal 45 tahun Iagi sedangkan sisa energi fosil di
Indonesia hanya tinggal 11,8 tahun.5 Energi dunia akan habis pada tahun 2056
dan Indonesia pada tahun 2023 dengan asumsi bahwa kebutuhan energi dunia tidak
mengalami peningkatan. Padahal, BP pada awal tahun 2014 memperkirakan bahwa
konsumsi energi dunia pada 2035 akan meningkat sampai 41 persen dari kebutuhan
hari ini. Melihat fakta bahwa energi
fosil tidak dapat diperbaharui, maka saat ini banyak pakar dan akademisi di
seluruh dunia berusaha untuk menciptakan energi baru pengganti energi
fosil. Dan berdasarkan berbagai temuan
ilmiah, salah satu energi baru yang
dapat diciptakan adalah energi yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, atau Iebih
dikenal dengan sebutan energi hayati.
Kecenderungan peningkatan penggunaan bio energi ini bahkan pada tahun
2007-2008 telah memicu krisis harga pangan dunia yang meningkat sangat tajam,
hingga 75%, antara Iain diakibatkan karena pengalihan penggunaan bahan pangan
menjadi bio energi atau energi hayati.
Teori Malthus 1798
Pada tahun 1798 seorang pakar demografi sekaligus ekonomi politik dari
lnggris bernama Thomas Malthus mengeluarkan sebuah teori tentang Prinsip
Kependudukan. Malthus meramalkan bahwa jumlah populasi akan mengalahkan pasokan
makanan yang menyebabkan berkurangnya jumlah makanan per orang. Malthus menyatakan bahwa “jumlah penduduk
meningkat seperti deret ukur, sedangkan ketersediaan makanan meningkat seperti
deret hitung“.
Teori Malthus ini didukung oleh seorang pakar statistik bernama Laurence
Smith. Dalam sebuah buku yang
diluncurkan pada tahun 2011, Smith menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk dunia
meningkat dengan pesat. Jika pada tahun
1800 penduduk dunia baru mencapai 1 miliar, pada tahun 2011 yang lalu penduduk dunia telah
mencapai 7 miliar. Menurut perhitungan
Smith, selanjutnya jumlah penduduk dunia akan bertambah 1 miliar orang setiap 6
tahun. Jika dipetakan antara teori
Malthus dengan data yang dimiliki Smith, maka titik temu antara ketersediaan
pangan dengan jumlah penduduk dunia untuk mendapatkan makanan yang Iayak
terjadi pada tahun 2011, yang disebut titik kritis. Setelah tahun tersebut,
berarti ketersediaan makanan untuk tiap-tiap penduduk dunia akan mengalami krisis
karena tidak memenuhi kebutuhan minimal yang harus dikonsumsi. Dengan kata
Iain, sejak titik kritis tersebut maka dunia mengalami kelangkaan pangan.
Kelangkaan pangan ini telah menimbulkan dampak mengerikan bagi dunia. Hal ini senada dengan data UNICEF yang
mencatat adanya 1 orang anak meninggal dunia setiap 2,1 detik atau hampir 15
juta anak setiap tahun karena kemiskinan, kelaparan dan kesehatan yang
buruk. Jika tahun 2014 penduduk dunia
telah mencapai 7,3 miliarjiwa dan dengan penambahan kebutuhan energi dunia
sebesar 41% pada tahun 2035, maka energi fosil dunia diperkirakan akan habis
pada tahun 2043. Satu-satunya harapan
yang tersisa adalah pemanfaatan energi hayati Sebagai energi penggerak kegiatan
peradaban manusia. Lantas bagaimanakah kondisi NKRI dimasa pada saat itu? Marilah kita lihat perkembangan lingkungan
strategis dunia dan posisi geografis Indonesia dengan kekayaan alamnya yang
melimpah.
Perkembangan Lingkungan
Strategis Dunia.
Perkembangan lingkungan strategis pada tingkat global, regional maupun
nasional merupakan imbas dari dinamika potensi ancaman dan peluang yang patut
menjadi atensi kita dalam menentukan rencana antisipatif dan preventif. Pada bagian ini, mari kita simak beberapa
kejadian terkini yang merupakan dampak upaya perimbangan kekuatan dunia dan perubahan
geopolitik dunia.
Konflik jazirah Arab.
Selama ini banyak pihak melihat konflik berkepanjangan di Timur Tengah
terjadi akibat perselisihan antara aliran Islam Sunni dengan Syiah, antar kekuatan
sekte agama Sunni sekuler, Sunni konservatif, Syiah dan Israel, atau antara
bangsa Arab dengan suku Kurdi. Padahal,
akar konflik di Timur Tengah adalah kepanjangan tangan kekuatan dunia dalam
rangka perebutan kepentingan di jazirah Arab yang merupakan sumber energi fosil
dunia. Kekayaan minyak kawasan ini
secara otomatis menarik negara-negara besar di dunia untuk melindungi
kepentingan nasionalnya dengan cara menancapkan pengaruh di kawasan tersebut.
Amerika Serikat, sebagai negara adidaya, memiliki komitmen untuk menguasai
dunia dan mengamankan pasokan energi bagi negaranya. Komitmen tersebut
tercantum dalam Nixon Doctrine yang menekankan bahwa “sekutu AS perlu bertindak
sebagai polisi regional di kawasannya masing-masing”. Arti dari doktrin tersebut bahwa Amerika
Serikat akan mencari negara di setiap kawasan untuk dijadikan sekutu dan
bekerjasama demi memperluas pengaruhnya, mengamankan kepentingan nasionalnya
dan selanjutnya akan memberikan bantuan seperlunya. Fenomena Arab Spring yang semestinya membawa
kebangkitan dunia Arab ke arah yang Iebih baik dan Iebih sejahtera, tetapi
ironisnya justru membawa perpecahan dan konflik yang tak berkesudahan teruatama
di negara-negara Afrika Utara.
Pada sisi Iain, atas dorongan Amerika Serikat, Arab Saudi akhirnya
memposisikan diri sebagai polisi regional di Timur Tengah, Dilain pihak, Rusia
dan Cina tentu tidak tinggal diam dengan upaya hegemoni Amerika. Iran sebagai negara besar yang memiliki sumber
daya tidak kalah dari Arab Saudi merasa perlu berperan sebagai kekuatan
penyeimbang dengan dukungan Rusia maupun Cina. Beberapa pakar bahkan menilai bahwa
Iran-lah negara yang paling berpotensi untuk menjadi penggerak utama kawasan
Timur Tengah.
Pertarungan perebutan pengaruh kepentingan semakin terungkap sehari
setelah kesepakatan pembatasan program nuklir Iran tercapai pada perundingan di
Wina, Austria tanggal 14 Juli 2015. Hari berikutnya, tanggal 15 Juli 2015,
Presiden AS Barack Obama dan Raja Arab Saudi Salman Iangsung membahas keperluan
“mendesak” untuk mengakhiri perang di Yaman.
Perang saudara di Yaman yang telah berlangsung Iama dapat dihentikan
hanya sehari setelah Iran mau menerima pembatasan program nuklir dan wilayah
Aden di Yaman kembali dikuasai pasukan koalisi pimpinan Arab Saudi. Apa yang sebenarnya terjadi di Yaman?
Yaman merupakan negara yang terletak di posisi geografi penting, dimana hampir
Semua kapal pengangkut minyak dari negara Arab, Uni Emirat Arab, Kuwait dan Irak
harus melewati pantai Yaman sebelum masuk ke Laut Merah menuju Terusan Suez
guna diekspor ke Eropa". Jika jalur ini dikuasai kelompok Syiah yang
didukung oleh Iran, maka Amerika Serikat dan negara-negara Arab tidak akan bisa
duduk tenang. Inilah yang sebenarnya
terjadi di Timur Tengah, yaitu perebutan pengaruh dan kepentingan untuk
menguasai minyak dunia.
Pada sisi Iain, munculnya ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) atau IS
(Islamic State) merupakan kekuatan dan aliran Islam alternatif diantara
kekuatan-kekuatan yang telah ada dengan tujuan mendirikan negara Islam di atas
bumi. Bagi individu yang tidak memiliki persamaan ideologi dengan kekuatan yang
telah ada, secara sukarela akan menjadikan ISIS sebagai jalan perjuangan untuk
mengembalikan kejayaan kekhalifahan Islam.
Bahkan dalam pandangan PM Singapura Lee Hsien Long, ISIS sangat terampil
menggunakan internet dan media sosial untuk menarik Iebih dari 20.000
pemberontak dan generasi muda naif dari seluruh dunia, tidak hanya yang
beragama Islam, untuk pergi ke Irak dan Suriah untuk berperang, dan suatu saat
mereka akan kembali ke negaranya membawa ideologi radikal, pengalaman
bertempur, jaringan teroris dan kemampuan tehnis untuk melakukan teror."
Lantas bagaimana dengan Indonesia sebagai negara Islam terbesar di dunia?
Ajaran ideologi ISIS dapat dipastikan akan masuk ke Indonesia secara deras
karena di Indonesia memiliki potensi simpatisan yang cukup besar. Hal ini perlu
diantisipasi secara jeli dan Ieliti. Jika tidak, hal ini akan berpotensi untuk
memecah stabilitas dan keamanan dalam negeri.
Laut Cina Selatan (LCS).
Eskalasi ketegangan di LCS meningkat drastis pada awal Mei 2014 lalu
ketika kilang minyak Cina His Yang Shi You 981 (HYSY 981) memulai operasi
pengeboran minyak yang masih masuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan
Iandas kontinental Vietnam. Inilah
alarm peringatan munculnya ancaman terhadap kedamaian dan stabilitias kawasan
ini.
Klaim Cina atas seluruh wilayah LCS sebenarnya telah dilakukan bersama
dengan negara-negara yang merasa memiliki sebagian dari LCS, yaitu Taiwan,
Vietnam, Philipina, Malaysia dan Brunei Darussalam ke meja perundingan PBB,
namun sampai dengan sekarang masih belum terselesaikan. Klaim Cina atas kepemilikan seluruh wilayah
LCS diajukan berdasarkan fakta-fakta sejarah bahwa pada jaman Dinasti Han 110
Masehi telah dilakukan ekspedisi Iaut ke Spratly Islands (Kepulauan Spratly)
oleh bangsa Cina dan saat Dinasti Ming 1403-1433 Masehi, nelayan dan pedagang
Cina telah bekerja dan menetap di kawasan ini. Atas dasar inilah, Cina mengeluarkan peta nine dashed lines (sembilan garis
putus-putus) pada tahun 1947 dan pada Mei 2009 mengklaim memiliki “kedautalan
yang tidak terbantahkan atas pulau-pulau di LCS dan perairan yang berdekatan,
dan memiliki hak-hak berdaulat dan hukum yurisdiksi atas perairan tersebut
beserta Iaut dan tanah dibawahnya”.
Selanjutnya, pada tahun 1974 Cina merebut dan menduduki Paracel Islands
(Kepulauan Paracel) dari Vietnam, pada tahun 1988 mengirimkan tentaranya ke
Spratly Islands untuk mengamankan kendali atas 6 pulau disana setelah bentrokan
dengan angkatan Iaut Vietnam di Johnson Reefm, dan pada tahun 2012 setelah
bersitegang dengan Philipina akhirnya Cina mendirikan bangunan permanen di
Scarborough Shoal (Karang Dangkal Scarborough).
Apa sebenarnya yang diperebutkan dari LCS? LCS bukan hanya jalur
strategis yang menghubungkan Samudera Hindia dengan Samudera Pasifik, namun
juga sebuah pintu masuk yang vital bagi perdagangan di Asia Timur. 85% impor
energi Cina dan suplai minyak untuk Jepang dan Korea melewati perairan
ini. 55% hasil produk India yang
diperdagangkan dengan Asia Pasifik melewati LCS menuju Cina, Jepang, Korea dan
Amerika Serikat." Selain itu,
LCS juga merupakan ekosistem Iaut yang luas dengan ekosistem keanekaragaman
hayati tertinggi di dunia dan menghasilkan ikan konsumsi terbesar di dunia
untuk keperluan ekspor dan rumah tangga."Bahkan daerah ini disebut “Second
Persian Gulf" atau “Teluk Persia Kedua" karena memiliki kandungan 50 miliar
ton minyak mentah dan Iebih dari 20 triliyun meter kubik gas alam didalam isi
perut buminya.”
Pembangunan infrastruktur di Fiery Cross Reef, LCS oleh Cina Penguasaan
dan pembangunan infrastruktur secara masif dan cepat terhadap pulau-pulau di
LCS oleh Cina secara sepihak telah memancing beragam reaksi dari berbagai
pihak, bukan hanya negara-negara disekitar LCS namun juga Amerika Serikat
bersama sekutunya. Apalagi muncul
kecurigaan bahwa pembangunan pulau buatan yang sedang berlangsung didesain
untuk pangkalan kapal selam Cina dalam rangka mengamankan LCS. Kecurigaan ini tentu masuk akal karena
walaupun Cina telah membangun pangkalan AL di Pulau Hainan untuk tempat
kapal-kapal selam bertenaga nuklir terbaru, frigat dan kapal penghancurnya
bersandar, tapi jaraknya masih Iebih dari 900 kilometer dari Spratly Islands.
Pembangunan pangkalan di LCS secara signifikan dapat menghemat biaya dan
logistik jika sewaktu-waktu terjadi kelegangan di kawasan ini sekaligus sebagai
gelar kekuatan.
Negara-negara ASEAN pun telah bereaksi atas sengketa LCS dengan meningkatkan armada militernya. Vietnam melengkapi militernya dengan 6 kapal
selam Kilo-class dan 12 pesawat tempur Sukhoi Su-30MKK dari Rusia. Malaysia mengeluarkan unggaran Iebih dari
1 miliar dolar untuk membeli 2 kapal selam bertenaga diesel dari Perancis. Militer Philipina pun pada bulan Juli lalu
meminta penambahan anggaran belanja hampir 3 kali Iipat. Kedepan, dapat dipastikan bahwa konflik
LCS akan makin pelik dan runcing, serta melibatkan negara-negara besar di
dunia. Semua kekuatan dunia dengan
armada militernya akan berkumpul di kawasan ini dan memaksa Indonesia berada di
posisi yang sulit dalam percaturan geopolitik global sekaligus merupakan
ancaman bangsa lndonesia.
Pangkalan marinir AS di
Darwin, Australia.
Berkenaan dengan pembangunan besar-besaran yang dilakukan Cina di LCS
tentu membuat Amerika Serikat tidak tinggal diam dan akan mempertebal
pengaruhnya di kawasan Asia Pasifik.
Presiden AS Barack Obama saat singgah di Bali pada bulan November 2011
lalu telah menyatakan bahwa Amerika akan meningkatkan operasional militernya
secara drastis di bagian barat dan utara benua Australia, serta menjadikan
Darwin sebagai pangkalan militer utama.
Berdasarkan data di berbagai media, jumlah pasukan marinir AS di Darwin
sampai dengan pertengahan Mei 2015 telah mencapai 1.150 prajurit. Lebih lanjut, pada 2016-2017, AS berencana
melakukan latihan militer skala besar yang melibatkan seluruh personel marinir
Satgas air-ground sebanyak 2.500 prajurit di bagian utara Australia. Keberadaan militer AS di Darwin diambil sebagai
penyeimbang kekuatan Cina serta upaya untuk mengamankan kepentingan AS di
kawasan ini karena mereka memandang bahwa "kapabilitas anti akses Cina
merupakan ancaman bagi kepentingan AS”.
Padahal, jarak antara Darwin dengan pulau terdepan Indonesia di bagian
Selatan, yaitu pulau Selaru, Nusa Tenggara Timur hanya sejauh 400 mil atau
dapat dicapai dalam waktu kurang dari 20 menit dengan menggunakan pesawat
tempur F-16 Fighting Falcon. Apakah
hanya kepentingan rebalancing of power saja keberadaan mereka di Darwin? Atau
ini bagian dari strategi sekali dayung, dua tiga pulau terlampui mereka di
kawasan ini?
Five Power Defence Arrangement (FPDA).
Selain berbagai perkembangan lingkungan strategis diatas, posisi
geopolitik Indonesia berada tepat di tengah negara-negara Five Power Defence Arrangement (FPDA), yaitu perjanjian kerjasama
pertahanan negara-negara persemakmuran lnggris, menyimpan kerawanan yang patut
menjadi perhatian serius. Di sebelah
Utara ada Malaysia dan Singapura, sedangkan di bagian Selatan terdapat
Australia dan Selandia Baru. Setidaknya
tiga dari empat negara tersebut pernah memiliki sejarah hubungan bilateral yang
kurang harmonis dengan Indonesia; Malaysia, Singapura dan Australia. Pada tahun 1963 dimasa pemerintahan
Presiden Soekarno, Indonesia pernah menyatakan “Ganyang Malaysia” dan pada 2002
Malaysia memenangkan status kepemilikan Sipadan-Ligitan yang sebelumnya diklaim
milik Indonesia. Dengan Singapura, reklamasi pantai yang dilakukan Singapura
terus mengarah ke wilayah teritorial Indonesia dan terjadi penolakan penamaan
kapal Iaut milik TNI AL KRI Usman-Harun.
Sedangkan dengan Australia, kedua negara selama ini memiliki hubungan
yang fluktuatif. Penolakan eksekusi
mati "Bali Nine" dan kasus penyadapan telepon pejabat negara
Indonesia oleh intelijen Australia sempat menyeret status huhungan kedua negara
ke titik nadir.
Dari uraian tentang Iatar belakang konflik, teori kependudukan Thomas
Malthus, fakta-fakta kelangkaan pangan, air dan energi serta Iaporan perkiraan
kebutuhan energi oleh British Petroleum, dapat kita simpulkan bahwa di masa
depan berbagai kepentingan dunia akan tertuju pada penguasaan pangan dan energi
yang bersumber pada tumbuh-tumbuhan karena hal-hal tersebut merupakan kebutuhan
hidup dunia yang sangat vital. Pada
tahun 2043 diperkirakan jumlah penduduk dunia mencapai 12.3 miliar jiwa dimana
80,2% atau 9,8 miliar jiwa dari jumlah tersebut hidup di luar wilayah ekuator
dan hampir bisa dipastikan akan makin berupaya mencari pangan, air dan energi
di daerah ekuator.
Dihadapkan pada kondisi geografis Indonesia yang memiliki sotensi
vegetasi sepanjang tahun dan kekayaan alamnya, "maka Indonesia merupakan
sumber energi, sumber pangan dan sumber air bersih yang akan menjadi incaran
kepentingan nasional negara-negara asing di masa depan. Indonesia sebagai
negara yang kaya akan sumber daya alam tidak akan dibiarkan berkembang dan maju
karena akan menjadi ancaman bagi negara-negara asing. Indonesia akan terus dijadikan konsumen dan
pasar bagi produk mereka. Kondisi geopolitik Indonesia yang dikepung oleh
negara-negara FPDA nenambah besarnya ancaman nyata yang dihadapi oleh
Indonesia. Bagaimanakah nasib anak
cucu kita pada saat itu? apakah mereka
bisa hidup Iayak seperti kita saat ini?
Sejarah Perang Masa
Lalu.
Ada dua contoh kasus yang bisa kita pelajari dari sejarah perang sebelum
lahirnya Indonesia. Pertama, kerajaan
Sriwijaya yang membentang dari Kamboja, Thailand Selatan, Semenanjung Malaya
menguasai jalur perdagangan Selat Malaka, Selat Sunda, Laut Jawa dan Selat
Karimata bahkan sampai ke Laut Cina Selatan.
Lewat wangsa Sailendra yang beramigrasi ke Jawa, mereka mendirikan kerajaan
Medang mau Mataram sebagai satelit. Namun, bukannya saling memperkuat, Mataram
menantang dominasi Sriwijaya. Terjadi perang
saudara yang menguras energi keduanya. Hal ini dilihat sebagai peluang oleh
Rajendra Chola dari India yang tahun 1025 berekspansi dan menguasai Selat
Malaka. Perlahan, Sriwijaya kalah dan punah.
Kedua, kerajaan Majapahit yang mencakup Thailand, Malaysia, Singapura,
Brunei, Filipina, hingga Papua dan Timor Timur. Belajar dari sejarah Sriwijaya, Sumpah
Palapa sang Mahapatih Gajah Mada bukanlah mengalahkan kerajaan-kerajaan di
Nusantara, melainkan merangkul semua kekuatan dan keunggulan yang ada melalui
jalan diplomasi dan persekutuan/aliansi dengan kerajaan-kerajaan lain. Namun, sejak meninggalnya raja Hayam Wuruk,
terjadi perebutan tahta antara putri mahkota Kusumawardhani, dengan putra Hayam
Wuruk dengan selirnya yang bernama Wirabhumi. Pecan perang saudara yang dimenangkan
Kusumawardhani, Namun Majapahit terlanjur pecah. Kerajaan-kerajaan Islam mulai bangkit di
pantai utara Jawa, sedangkan Kesultanan Malaka mulai memperluas kekuasaannya ke
Sumatera. Majapahit runtuh dalam 200
tahun seiring dengan Iepasnya kerajaan-kerajaan yang sebelumnya tunduk kepada
Majapahit. Benang merahnya, Kedua
kerajaan itu runtuh bukan karena invasi asing namun karena perebutan kekuasaan
yang berujung pada perpecahan yang berakibat pada pelemahan.
Sejarah juga memberikan pelajaran positif. Selama dijajah Belanda, hampir setiap
wilayah di nusantara memberi perlawanan.
Namun, Iebih dari 300 tahun perlawanan itu gagal Perjuangan kedaerahan
hanyalah perjuangan yang melelahkan, menimbulkan penderitaan, menghabiskan
energi dan pikiran serta tidak menghasilkan kemerdekaan. Adalah dr. Soetomo yang memberi penyadaran
tentang pentingya satu kesatuan dalam perjuangan melawan penjajah. Gagasan persatuan diwujudkan dengan
Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908. Saat itu, para pemuda sepakat untuk dan
bertekad untuk bersatu. Kebersamaan
dan perasaan senasib seperjuangan ini menghasilkan energi sosial yaitu
Persatuan yang sangat besar yang menjadi bola salju untuk bersatu.
Tak sampai 20 tahun kemudian, Iahir Sumpah Pemuda yang dideklarasikan
oleh seluruh pemuda Indonesia untuk meleburkan Semua potensi daerah dalam tekad
berbangsa satu, berbahasa satu, dan bertanah air satu; Indonesia. Sumpah Pemuda
merupakan suatu tonggak kesamaan visi untuk merdeka dan Iepas dari penjajahan
Belanda dengan semboyan yang merupakan energi sosial baru, yaitu merdeka atau
mati.
Tanpa harus menunggu terlalu Iama, yaitu 17 tahun kemudian, rakyat
Indonesia berhasil merebut kemerdekaan dan mengusir penjajah dari bumi
pertiwi. Hal ini ditandai dengan
proklamasi kemerdekaan Republik indonesia pada 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia mencapai tingkat sebagai
Bangsa Patriot karena meraih kemerdekaan serta mengusir penjajahan melalui
perjuangan dengan pengorbanan pikiran, tenaga, keringat, darah dan nyawa Serta
dilandasi percaya kepada kemampuan diri sendiri.
Kesimpulannya, perjuangan yang bersifat kelompok tidak akan mampu
membawa bangsa Indonesia mencapai tujuan. Kita harus menyatukan seluruh energi
dan keunggulan-keunggulan yung kita miliki untuk membesarkan bangsa
Indonesia. Jika kita terpecah-pecah,
maka kita tidak akan menjadi bangsa yang besar. Selanjutnya, marilah kita lihat
Tren perang saat ini.
Sifat dan karakteristik perang telah bergeser seiring dengan perkembangan
teknologi. Kemungkinan terjadinya perang konvesional antar dua negara dewasa
ini semakin kecil. Namun, adanya
tuntutan kepentingan kelompok telah menciptakan perang-perang jenis baru,
diantaranya perang asimetris, perang hibrida dan perang proxy.
Perang Asimetris adalah perang antara belligerent atau pihak-pihak berperang yang kekuatan militernya
sangat berbeda. Akibat adanya perbedaan
besar dalam kekuatan militer itu, pihak yang Iemah tentu tidak akan secara
konvensional dan terang-terangan melakukan perlawanan kepada pihak Iawannya,
namun akan menggunakan teknik-teknik baru yang di luar kebiasaan dan aturan
yang berlaku untuk melemahkan kekuatan Iawan. Salah satu cara yang dilakukan melalui
teknik gerilya.
Perang hibrida atau kombinasi merupakan perang yang menggabungkan teknik
perang konvensional, perang asimetris dan perang informasi untuk mendapatkan
kemenangan atas pihak Iawan. Pada
saat kondisi kuat, maka perang konvensional dilakukan untuk mengalahkan pihak
Iawan, namun pada saat situasi kurang
menguntungkan, maka berbagi cara Iain
dilakukan untuk melemahkan pihak musuh.
Berbagai cara tersebut dapat berupa penyebaran informasi yang
menjatuhkan citra dan kewibawaan musuh,
menyelenggarakan black campaign
terhadap musuh, atau penyusupan ke dalam pihak Iawan yang kesemuanya bertujuan
akhir untuk menghancurkan kekuatan musuh.
Sedangkan Perang Proxy atau Proxy War adalah sebuah konfrontasi
antara dua kekuatan besar dengan menggunakan pemain pengganti untuk menghindari
konfrontasi secara langsung dengan alasan untuk mengurangi resiko konflik
langsung yang beresiko pada kehancuran fatal. ”Biasanya pihak ketiga yang
bertindak sebagai pemain pengganti adalah negara kecil, namun kadang juga bisa
aktor non negara (non state actor)
yang dapat berwujud LSM, Ormas, kelompok masyarakat atau perorangan. Singkatnya, proxy war merupakan kepanjangan tangan dari suatu negara yang
berupaya mendapatkan kepentingan strategisnya namun menghindari keterlibatan
Iangsung suatu perang yang mahal dan berdarah.”
Melalui perang proxy ini tidak dapat dikenali dengan jelas siapa kawan
dan siapa Iawan karena musuh mengendalikan non
state actors dari jauh. Negara
musuh akan membiayai semua kebutuhan yang diperlukan oleh non state actors dengan imbalan mereka mau melakukan segala sesuatu
yang diinginkan penyandang dana untuk memecah belah kekuatan negara yang
menjadi sasarannya. Bagaimana dengan Indonesia saat ini?
Dari hasil diskusi akademis dengan 25 universitas di seluruh Indonesia,
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI dan lembaga-Iembaga pendidikan di
Iingkungan TNI, hasil diskusi menyatakan bahwa proxy war dapat dilakukan pihak
asing terhadap Indonesia dalam berbagai bentuk sebagai berikut:
a.
Melakukan investasi besar-besaran ke Indonesia agar
dapat mengeksploitasi dan menguasai sumber daya alamnya.
b.
Membuat pakta-pakta perdagangan guna menekan produk
Indonesia melalu jalur diplomasi, aliansi dan intervensi, serta menjadikan
Indonesia sebagai pasar untuk menjual produk-produk asing.
c.
Menyebarkan black campaign untuk menjatuhkan dan
menghancurkan hasil-hasil komoditas Indonesia.
d.
Menguasai pembuat kebijakan dan Iegislatif dengan
cara menyuap agar menghasilkan aturan atau perundang-undangan yang memihak
kepentingan asing.
e.
Menghancurkan generasi muda Indonesia melalui
berbagai budaya negatif, seperti budaya konsumtif, judi online, situs porno,
dan Iain-Iain.
f.
Menciptakan konflik domestik untuk mengganggu roda
perekonomian dan merusak konsentrasi pemerintah dalam menjalankan program
pembangunan nasional.
g.
Membeli dan menguasai media massa untuk melakukan
pembentukan opini, menciptakan rekayasa sosial, memutarbalikkan sejarah, serta
membuat kegaduhan di masyarakat.
h.
Menguasai sarana informasi dan komunikasi strategis
sehingga dapat memonitor dan menyadap percakapan pejabat negara.
i.
Mengadu domba antar Iembaga-Iembaga negara, seperti
TNI dengan Polri, melalui berbagai cara sehingga terjadi kekacauan serta
mengganggu stabilitas nasional.
j.
Mencari dan menciptakan calon pemimpin Indonesia di
semua Iapisan sedini mungkin sehingga ke depan akan berpihak dan dapat
dikendalikan oleh asing.
k.
Menciptakan benturan antar Iembaga penegak hukum
(Polri dan KPK)
l.
Menimbulkan konflik dan memecah-beIah partai
politik.
m.
Menjatuhkan citra Indonesia di mata internasional
dengan isu terorisme, hak azasi manusia, demokratisasi Iingkungan hidup, dan
sebagainya.
n.
Menciptakan konflik antar Iembaga negara sehingga
terjadi pelemahan fungsi dan peran Iembaga negara dalam pembangunan bangsa.
o.
Menjadikan Indonesia sebagai pasar narkotika dan
obat-obat terlarang serta menghancurkan generasi mudanya lewat narkoba, dan
p.
Menciptakan eforia di kampus agar mahasiswanya
meninggalkan kampus; tidak belajar, ketagihan pesta, turun demo dan bertengkar.
Mencermati hasil diskusi akademis diatas, marilah kita mengamati dan bercermin
kepada kondisi Indonesia untuk mengetahui apakah proxy war telah masuk di
Indonesia atau belum.
Contoh dan indikasi
proxy war di Indonesia.
Proxy War telah berlangsung di Indonesia dalam bermacam bentuk, seperti
gerakan separatis, demonstrasi massa dan berbagai bentuk kegiatan lainnya dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gerakan separatis.
Lepasnya Timor Timur dari Indonesia yang dimulai dengan pemberontakan
bersenjata, perjuangan diplomasi sampai dengan munculnya referendum merupakan
contoh proxy war yang nyata. Paul
Cleary menyatakan bahwa konflik yang terjadi di Timor Timur selama 40 tahun
sebenarnya merupakan konspirasi untuk mengeksplorasi minyak dan gas di Iaut
Timor.” Minyak di Laut Timor yang berada di garis tengah antara Timor Leste dan
Australia menarik perhatian pemerintah Australia sejak tahun 1960-an. Namun, Portugal yang saat itu berkuasa
atas Timor-Portugis malah memberikan konsensi pengeboran minyak kepada
perusahaan asal Amerika Serikat, Oceanic Exploration. Pada tahun 1972, Indonesia dan Australia
akhirnya menandatangani persetujuan garis batas Iaut antara kedua negara tanpa
mengikutsertakan Portugal.
Perjanjian ini dibuat tidak berdasarkan peraturan internasional
tentang ‘median line’ dalam menentukan
batas wilayah perairan suatu negara melainkan berdasarkan negosiasi antara
kedua belah pihak. Hasilnya, secara
kasat mata merugikan Indonesia karena kehilangan wilayah perairan yang cukup
luas untuk Australia.” Namun,
perjanjian batas Iaut ini ternyata masih meninggalkan celah kosong tanpa
kepemilikan yang berseberangan dengan Timor, yang akhirnya dikenal dengan Celah
Timor.
Celah Timor tanpa diduga menyimpan minyak dan gas bumi dalam jumlah yang
fantastis. Pada tahun 1974, perusahaan
minyak Australia bernama Australian Woodside kembali menemukan Iadang minyak di
Iaut Timor yang dikategorikan oleh para ahli geologi sebagai “Sumber Kelas
Dunia“ yang bernama Greater Sunrise.
Australia sebagai negara yang merasa mampu untuk mengeksplorasi daerah
tersebut walaupun dengan modal yang sangat besar berusaha untuk menguasai
cadangan minyak tersebut. Setelah Timor Timur menjadi provinsi ke-27
dari Republik Indonesia pada 1976, pada
tahun 1978 Australia menjadi negara pertama yang mengakui Timor Timur sebagai
bagian dari Republik Indonesia dan pada 1979 dimulailah perjanjian pengolahan
Celah Timor antara Indonesia dan Australia.
Belajar dari pengalaman penentuan batas wilayah Iaut 1972, Indonesia menolak proposal yang diajukan
Australia. Perjanjian pengolahan ini
akhirnya jalan ditempat selama 10 tahun sampai dengan pada tahun 1989 kedua
negara menyetujui pembentukan Zona Kerjasama di Celah Timor dengan pembagian
keuntungan 50/50. Tidak berhenti
sampai disini, Australia ingin menguasai kandungan minyak di Celah Timor dengan
pembagian yang Iebih besar. Melalui
isu Hak Asasi Manusia, Australia menyerukan perlunya penentuan nasib sendiri
untuk rakyat Timor Timur. Berbagai demonstrasi dengan tuntutan agar Indonesia
melepaskan Timor Timur menjadi di dalam maupun luar negeri. Di jalur diplomatik, Australia juga
membujuk PBB untuk mengeluarkan sebuah resolusi Dewan Keamanan agar mengijinkan
pasukan multinasional di bawah pimpinannya masuk ke Timor Timur dengan alasan
kemanusiaan, menghentikan kekerasan dan mengembalikan perdamaian. Pengerahan pasukan Australia ke Timor
Timur yang telah direncanakan selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan
sebelum keputusan referendum diambil oleh pemerintah Indonesia, akhirnya
mendapat dukungan dunia internasionaI.
Pasca berdirinya Timor Leste, Australia akhirnya memiliki partner baru
dalam negosiasi pengolahan minyak di Celah Timor, yaitu Republik Demokratik
Timor Leste (RDTL). Australia sangat
paham bahwa RDTL membutuhkan dana yang sangat besar untuk membangun negaranya
dan dana tersebut hanya bisa diperoleh melalui eksplorasi sumber daya alam di
Laut Timor. Maka pada tanggal 20 Mei
2002 saat Timor Leste mendapatkan kemerdekaannya dari PBB, Australia dan Timor
Leste melakukan perjanjian pengolahan minyak bersama di Laut Timor. Namun, perjanjian lanjutan tentang
pembagian keuntungan antara kedua Negara sampai
sekarang belum menemui titik temu.
Pihak Australia pun tidak mau mundur atas penawaran pembagian keuntungan
yang diajukannya karena jika RDTL tidak mau menindaklanjuti perjanjian
pengolahan Celah Timor dengan Australia berarti tidak akan ada investor yang
bisa mengolah sumber daya minyak Laut Timor dan resiko RDTL terpuruk dalam
jurang kehancuran akan besar.” Setelah
melewati perjuangan panjang, akhirnya Australia memiliki posisi tawar untuk
pengolahan Laut Timor yang Iebih kuat dihadapan RDTL dibandingkan saat Timor
Timur masih menjadi bagian dari Republik Indonesia.
Demonstrasi massa.
Demonstrasi massa yang berlangsung selama ini tidak semuanya memiliki
tujuan dan permasalahan yang jelas, Bahkan sering ditemui demonstran yang tidak
mongetahui apa yang akan diperjuangkan dalam demonstrasi tersebut. Demonstrasi yang membawa tuntutan tidak
masuk akal dan bersifat memaksa patut dicurigai sebagai indikasi adanya proxy
war yang tengah berlangsung di Indonesia.
Demonstrasi buruh dan pekerja pabrik yang menuntut kenaikan gaji yang
tidak wajar, penghapusan kontrak kerja atau outsourcing, dan tuntutan pemberian
insentif bulanan dengan ancaman penggantian manajemen perusahaan atau mogok
kerja merupakan contoh demonstrasi yang irasional karena tuntutan-tuntutan
tersebut jelas sulit untuk dipenuhi oleh perusahaan. Mengapa hal ini terjadi? Karena dalam proxy
war selalu mengeksploitasi hal-hal sensitif yang berkaitan dengan kepentingan
publik, seperti buruh dan lain-lain dengan tujuan untuk melumpuhkan
perusahaan-perusahaan domestik agar tidak mampu bersaing dengan perusahaan Iuar
negeri dalam pasar global. Akibat
dari demonstrasi buruh yang terjadi sepanjang tahun 2013, sebanyak 19 perusahaan
di Jabodetabek milik warga negara Indonesia harus gulung tikar dan terpaksa
merumahkan ribuan pekerjanya.
Bukan saja di Jabodetabek, perusahaan-perusahaan kelapa sawit di
Sumatera dan Kalimantan juga mengalami hal yang sama. Dari 20 perusahaan kelapa sawit di pulau
Sumatera yang pernah di demonstrasi oleh pekerjanya, semuanya adalah milik
pemerintah atau swasta Indonesia.
Bahkan pada 3 Januari 2013 yang lalu, sekitar 3.500 buruh kelapa sawit
PT. Globalindo Agung Lestari (GAL) melakukan aksi demonstrasi di Kecamatan
Mantangai, Kabupaten Kapuas untuk menuntut agar mereka di PHK dan selanjutnya
manajemen pabrik dialihkan ke PT. Genting Plantation Nusantara dari
Malaysia.
Penerapan regulasi yang
merugikan.
Framework Convention on Tobacco
Control (FCTC) merupakan produk perjanjian internasional yang diterbitkan
atas prakarsa World Health Organization
(WHO) dan Amerika Serikat. Regulasi
ini diadopsi oleh Majelis Kesehatan Dunia pada 21 Mei 2003 dan mulai berlaku
pada 27 Februari 2005. FCTC
menggunakan label kesehatan sebagai dalih pengaturan tembakau secara Internasional.
Namun, materi FCTC sendiri lebih
banyak mengatur masalah tata niaga, seperti pengurangan pasokan, pembatasan
industri, standarisasi produk, CSR (Corporate
Social Responsibility) dan pajak industri Hasil tembakau (IHT). Peraturan internasional ini bertujuan untuk
menekan semua negara agar melemahkan usaha tembakau dalam negerinya dengan
alasan kesehatan.
FCTC mengatur kandungan rokok dan larangan bau aromatik (cengkeh) untuk
digunakan dalam produk rokok. Peraturan FCTC juga mengatur diversifikasi
penggantian tanaman tembakau ke tanaman lain. Diversifikasi lahan ini akan mematikan
industri rokok kretek di Indonesia dan menjadikan pabrikan rokok kelas menengah
ke bawah yang sebagian besar merupakan industri rumahan gulung tikar. UKM rokok nasional akan tertekan karena
aturan tarif cukai yang tinggi.
Keberadaan FCTC tidak bisa menekan jumlah rokok yang dikonsumsi,
melainkan merebut pasar rokok kretek di Indonesia untuk diisi oleh rokok putih
dengan tembakau impor yang diklaim kandungan tar dan nikotinnya rendah. Melalui
FCTC dengan serangkaian isu kesehatan, industri global menekan pertanian
dan industri nasional suatu negara, termasuk
Indonesia. Padahal 6,1 juta
penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya pada industri hasil tembakau dan
pemasukan negara dari cukai rokok mencapai Rp. 10,4 triliyun.
Peredaran Narkoba.
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia diyakini memiliki keterkaitan dengan
strategi proxy war. Hal tersebut diiakukan
untuk merusak generasi muda Indonesia sehingga bangsa Indonesia di masa depan
tidak memiliki generasi yang berkualitas tinggi. Direktur Diseminasi Informasi Badan
Narkotika Nasional (BNN) Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si. mengatakan bahwa “kaIau korupsi
korbannya adalah ekonomi dan uang Negara yang dicuri, sementara terorisme
adalah nyawa orang yang tidak berdosa, sedangkan kejahatan narkotika adalah
generasi yang hilang atau lost generation”.
Peredaran narkoba di Indonesia sudah merajalela dengan berbagai bentuk
dan menjangkau sampai ke pelosok tanah air,
daerah perbatasan Serta pedalaman. Pada bulan November tahun 2013 Ialu pabrik
narkoba Red Ice yang membungkus narkoba dalam bentuk permen karet berhasil
dibongkar aparat berwajib di apartemen kawasan Sunter dan Tamansari, Jakarta. Dari 16 orang tersangka, empat
diantaranya warga negara asing.” Pada buian Mei 2014, seorang aparat juga ditemukan
tewas di Diskotek Stadium, Tamansari, Jakarta Barat karena overdosis narkoba
dan hasil penggerebekan pasca kejadian tersebut polisi menyita sedikitnya
45.000 butir pil ekstasi berikut 600 gram sabu dan 55 butir pil Happy Five yang
tersimpan didalam Ioker karyawan. Pada 5 Januari 2015, BNN telah menyita 800
kilogram sabu dalam kemasan kopi siap edar di Kalideres, Jakarta Barat. Polres Dumai dan BNP Riau pada 11 Agustus
2015 menangkap 3 warga negara Malaysia dan 4 WNI yang sedang bertransaksi 4
kilogram sabu dari Malaysia. Pada 12
Agustus 2015 Polres Metro Jaksel menyita 52.300 butir pil ekstasi dan 1,76
kilogram dalam kemasan biskuit. Dan
masih banyak lagi tempat-tempat hiburan malam, rumah makan dan tempat rekreasi
yang menjadi pusat peredaran narkoba yang seakan-akan aparat berwajib tak kuasa
mengendalikan derasnya peredaran obat-obatan terlarang di Indonesia.
Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat prevalensi yang
tinggi memang merupakan pasar yang sangat menarik dan menguntungkan bagi bandar
narkoba yang umumnya merupakan sindikat internasional. Jika di akhir abad ke-20
Indonesia masih berstatus sebagai negara transit, maka kini Indonesia sudah
beralih menjadi negara konsumen.
Pemakai narkoba menurut data BNN mengalami kenaikan dari 1,5% penduduk
pada tahun 2005 menjadi 2,6% di tahun 2013 dan diperkirakan akan mencapai 2,8%
di tahun 2015 yang artinya lebih dari 5,1 juta penduduk Indonesia
menyalahgunakan narkoba.” Selain itu angka kematian tiap tahun akibat narkoba
berada pada kisaran 15.000 jiwa.
Fakta-fakta diatas sangat memprihatinkan dan dapat menghancurkan generasi
muda untuk jangka panjang. Narkoba
telah menyerang secara masif mulai dari kalangan usia Ianjut, eksekutif muda
sampai dengan anak sekolah. Melalui
konspirasi internasional, generasi muda Indonesia tanpa sadar dapat dihancurkan
tanpa harus menggunakan kekuatan bersenjata.
Aparat pemerintah pun sampai saat ini masih kewalahan untuk mencegah dan
menguranginya.
Bentrok antar kelompok.
Di bidang pendidikan dan generasi muda, masih banyak kita temui adanya
perkelahian dan aksi anarkis antar pelajar dan mahasiswa. Pelajar SD, SMP, SMA bahkan mahasiswa
terlibat perkelahian antar sesama peiajar.
Dalam tiga tahun terakhir, setidaknya ada 41 kasus perkelahian antar
mahasiswa, apakah itu antar fakultas dalam universitas yang sama atau antar
universitas. Selain perkelahian antar
mahasiswa, juga tercatat sedikitnya 23 kasus pembakaran fasilitas kampus oleh
mahasiswa terjadi dalam empat tahun terakhir. Mahasiswa dalam menyalurkan
aspirasinya kadang juga diiringi dengan aksi pengrusakan fasilitas pemerintah
dan obyek vital, seperti kendaraan dinas atau stasiun pompa bensin. Bahkan beberapa kali terjadi perkelahian
antara mahasiswa dengan warga masyarakat dan aparat keamanan sebagai ekses dari
kegiatan demonstrasi.
Sepanjang tahun 2012 hingga 2014, bentrok antara mahasiswa dengan warga
juga telah terjadi di berbagai lokasi, seperti mahasiswa Universitas Nasional
(Unas) dengan warga Pasar Minggu, Jaksel pada Oktober 2012, mahasiswa
Universitas Kristen Indonesia (UKI) dengan warga Cawang, Jaktim pada 21 Maret
2013, kelompok mahasiswa dengan warga di Makasar dalam unjuk rasa kenaikan
harga BBM pada Juni 2013, mahasiswa Universitas Muhamadiyah Makasar dengan
warga Gowa pada September 2013, dan mahasiswa Universitas Galuh dengan warga
Ciamis pada bulan Februari 2014 lalu.
Sebenarnya bangsa Indonesia memiliki banyak potensi, kekuatan dan
keungguian-keunggulan yang dimiliki oleh berbagai komponen bangsa. Tetapi keunggulan-keunggulan tersebut tidak
digunakan untuk bersatu, justru digunakan untuk saling bertentangan. Jika mahasiswa ingin menunjukkan adanya
ketimpangan sosial, menyuarakan kebenaran, menuntut keadilan atau menghapus
diskriminasi, mengapa hal itu harus dilakukan melalui kekerasan dan anarkis?
Dengan konsep perang modern, utamanya proxy war, dimana musuh tidak
terlihat dan dilakukan oleh non state actor yang dikendaiikan oleh negara
musuh, maka pertanyaan yang muncul kemudian apakah pertikaian antar kelompok
yang terjadi di Indonesia bukan sengaja diciptakan dan didesain oleh aktor
dalam negeri yang dikendalikan oleh negara Iain? Belum lagi dengan Iahirnya
produk-produk aturan hukum dan perundang-undangan yang menguntungkan pihak
tertentu, munculnya berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), lembaga-Iembaga
sunvei, media massa cetak dan elektronik yang digunakan untuk menggiring opini
publik ke arah tertentu, dan Iain sebagainya.
Lantas bagaimana kita menghadapi serangan perang proxi yang bertubi-tubi
ini? Apa yang bisa dilakukan seluruh rakyat Indonesia untuk mencapai tujuan
nasional? Apa modal yang dimiliki NKRI dalam rangka menangkal setiap ancaman
bangsa?
Modal Geografi.
Posisi Indonesia yang berada tepat di garis khatulistiwa menempatkan
Indonesia dalam wilayah tropis yang hanya mengalami dua jenis musim; kemarau
dan penghujan. Dengan dua musim
tersebut, sebagaimana juga dimiliki negara-negara Iain disekitar garis ekuator,
Indonesia memiliki potensi vegetasi dan bercocok tanam sepanjang tahun. Sementara itu dari sudut pandang
ketersediaan air bersih, data menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki Iebih
dari 5.000 m3 air bersih per kapita per tahun, Lebih banyak dibandingkan
negara-negara lain seperti India, Banglades dan Korea Selatan serta
negara-negara benua Afrika yang saat ini telah mengalami krisis air bersih.
Selain itu, kita juga diberikan bonus anugerah kekayaan alam hayati dan non
hayati yang berada di permukaan dan di bawah perut bumi Indonesia yang sangat
beragam dan melimpah
Negara agraris.
Indonesia memiliki potensi pertanian yang melimpah dilihat dari
beragamnya jenis komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan
peternakan sebagai sumber pangan dan pendapatan masyarakat. Pertanian merupakan
alat stabilitas ekonomi dan politik negara serta menjadi alat pemersatu bangsa,
karena pada dasarnya pangan adalah kebutuhan primer yang harus dipenuhi. Produksi bahan pangan yang masif, di masa
depan tidak hanya untuk pemenuhan kebutuah dalam negeri dengan jumlah penduduk
yang semakin besar dan juga pemenuhan pasar ekspor, tetapi juga yang tidak
kurang strategis adalah dapat dikonversi menjadi sumber energi baru yang ramah
Iingkungan. Suatu potensi yang harus
dikembangkan dan dijaga dengan baik, terumama dalam jangka panjang. Sektor perkebunan Indonesia jika terus
dikembangkan dengan baik akan merupakan agribisnis unggulan yang mampu
memberikan surplus perdagangan sekaligus memegang peran strategis dalam
mendukung perekonomian Indonesia.
Melalui ekspor, hasil perkebunan mampu memberikan kontribusi bagi
peningkatan kesejahteraan para petani dan juga peningkatan pemasukan devisa dan
pajak bagi pemerintah. Dalam beberapa
tahun terakhir, jumlah produksi, Iuas areal dan produktivitas sektor perkebunan
Indonesia mengalami peningkatan. Dua
komoditas perkebunan Indonesia yang telah menjadi komoditas unggulan di pasar
internasional, yaitu karet dan kelapa sawit.
Karet.
Indonesia merupakan negara dengan lahan perkebunan karet terluas di
dunia, yaitu 3,4 juta hektar, diikuti Thailand seluas 2,6 juta hektar dan
Malaysia seiuas 1,02 juta hektar.
Produksi karet Indonesia sesuai Iaporan IMF Country Report 2012 telah
menyalip peringkat Thailand sebagai pengekspor karet terbesar di dunia dengan
produksi diatas 3 juta ton.” Produksi karet alam Indonesia meningkat secara
perlahan dari 2.440.347 ton di tahun 2009 menjadi 2.990.184 ton pada 2011. Kemudian terus meningkat di tahun 2012
sebesar 3.040.376 dan pada tahun 2013 sebesar 3.100.000 ton. Produksi Karel Indonesia masih didominasi
oleh karet rakyat yang diusahakan oleh jutaan petani kecil (small farm) namun
memberikan kontribusi besar dalam menghasilkan devisa negara. Hingga awal tahun 2014 tanaman karet banyak
memberikan keuntungan karena nilai keekonomian karet yang relatif meningkat
meningkat, namun beberapa waktu terakhir harga karet dunia menurun cukup tajam
hingga 20% karena menurunnya permintaan global akibat perlambatan ekonomi di berbagai
belahan dunia.
Kelapa Sawit.
Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas strategis penghasil devisa
negara dari sektor non migas. Kelapa
sawit berperan besar dalam meningkatkan produk domestik bruto (PDB), penyerapan
tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat. Kontribusi sawit terhadap PDB meningkat
cukup fantastis, dari Rp. 81,66 triliyun pada 2007 menjadi Rp.159,73 triliyun
pada 2012 atau tumbuh per tahunnya sebesar 14,79%. Laju pertumbuhan Iuas areal kelapa
sawit selama 2007-2012 sebesar 6,96% sedangkan produksi kelapa sawit meningkat
rata-rata 6,02% per tahun. Luas areal
kelapa sawit meningkat karena harga CPO yang relatif stabil di pasar
internasional dan memberikan keuntungan bagi produsen, khususnya petani. Sedangkan pertumbuhan ekspor kelapa sawit
dari 2007 sampai 2012 sebesar 12,19% per tahun dengan realisasi ekspor kelapa
sawit tahun 2012 mencapai volume 20,57 juta ton. Namun, sama dengan beberapa
komoditas Iainnya, harga CPO mulai pertengahan tahun 2014 juga menurun cukup tajam
mencapai hampir 20% karena menurunnya permintaan dunia. Dengan Iuas perkebunan kelapa sawit
Indonesia mencapai 7,9 juta hektar, kelapa sawit merupakan penyumbang devisa
negara terbesar kedua setelah migas dengan nilai 14,1 miliar dollar Amerika dan
mampu melampaui peringkat Malaysia sebagai negara pengekspor minyak sawit
terbesar didunia.” Mantan Wakil
Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurti, pernah mengatakan bahwa pada tahun 2020
Indonesia bisa menghasilkan 40 juta ton Crude Palm Oil (CPO) yang difokuskan
untuk bahan bakar hayati (biofuel).
Hal ini diperkuat dengan pernyataan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa
Sawit Indonesia (GAPKI), Joefly Bachroeny, bahwa Indonesia akan menjadi negara
produsen biofuel terbesar di dunia.
Potensi ketersediaan lahan di Indonesia pun masih cukup besar dan belum
dimanfaatkan secara optimal. Berdasarkan data Kementan, pada tahun 2006 total
Iuas daratan Indonesia adalah sebesar 192 juta Ha, terbagi atas 123 juta Ha
kawasan budidaya dan 67 juta Ha sisanya merupakan kawasan Iindung. Dari total
Iuas kawasan budidaya, yang berpotensi untuk areal pertanian seluas 101 juta
ha, namun sampai saat ini yang sudah dibudidayakan hanya sebesar 47 juta Ha
sehingga masih tersisa 54 juta Ha yang berpotensi untuk perluasan areal pertanian
dan menguatkan sektor agribisnis Indonesia.
Program pemerintah untuk mewujudkan Indonesia swasembada pangan dalam
kurun waktu 3 tahun adalah hal yang sangat mungkin dan perlu kita dukung
sepenuhnya karena negara agrarislah satu-satunya strategi untuk melawan dan
menahan pengaruh globalisasi dan industrialisasi. Hasil produksi padi, jagung, kedelai dan
komoditas kebutuhan makanan pokok masyarakat Iainnya harus dapat terpenuhi
didalam negeri tanpa ketergantungan dari pihak asing. Bahkan, hasil pertanian tersebut sedapat
mungkin mengalami surplus sehingga dapat dijadikan sumber energi hayati.
Negara maritim.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di daerah ekuator. Garis pantainya yang mencapai 95.181
kilometer telah menempatkan Indonesia pada posisi ke-2 terpanjang di dunia
se-telah Kanada. Lautnya pun seluas 5,8 juta kilometer persegi.” Laut-laut dan
selat-selat Indonesia tidak hanya berperan sebagai alat pengikat bangsa, namun
juga merupakan alur transportasi internasional yang menghubungkan benua Asia,
Australia, pantai barat Amerika dan Eropa.
Lautan Indonesia dengan 8.500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut dan
950 biota yang berasosiasi dengan ekosistem terumbu karang terkenal sebagai
wilayah Marine Mega-Biodiversity terbesar di dunia.” Sebuah studi melaporkan bahwa potensi
kelautan Indonesia diperkirakan mencapai 1,2 triliyun dolar AS dan mampu
menyerap 40 juta tenaga kerja, namun belum diolah dan dimanfaatkan seluruhnya. Belum lagi potensi kekayaan laut yang hilang
mencapai 300 triliyun rupiah. Saat ini
kita masih mengambil kekayaan laut yang berada di permukaan saja. Belum
menyentuh sumber daya kelautan yang berada di dalam laut, di dasar laut atau
memberdayakan potensi pariwisata dan transportasi di sepanjang pantai. Melihat peluang ini seyogyanya seluruh
Iembaga pemerintahan yang terkait berupaya mewujudkan Indonesia sebagai negara
maritim dan menyukseskan program pemerintah “Poros Maritim Dunia”.
Modal Demografi.
Indonesia mempunyai sejarah sebagai bangsa yang disegani dan dikagumi
oleh bangsa-bangsa Iain di dunia. Nilai-nilai Iuhur rakyatnya dan kearifan
lokal masyarakatnya mampu menyatukan keanekaragaman budaya, tradisi dan
adat-istiadat dalam ikatan kebersamaan yang saling menghormati dan menghargai. Tak heran jika ada dua kerajaan besar yang pernah
memiliki wilayah hampir seluruh Asia Tenggara, yaitu Sriwijaya dan
Majapahit. Lantas apakah modal
demograti bangsa Indonesia tersebut?
Kearifan lokal dan
Pancasila.
Nilai-nilai asli Indonesia terbukti mampu mengakomodir semua kepentingan
kelompok menjadi perpaduan yang serasi dan harmonis. Nilai-nilai tersebut merupakan kearifan
lokal yang dapat membawa Indonesia ke puncak kejayaan, diantaranya semangat
gotong royong, tolong menolong, kemajemukan, dan budi pekerti. Semangat gotong
royong merupakan kearifan lokal bangsa Indonesia yang ada sejak nenek moyang
kita. Sebagai contoh, apabila di suatu masyarakat di daerah pegunungan merasa
adanya kerawanan tanah Iongsor atau banjir, maka seluruh warga akan bekerja
bersama-sama mengerjakan pekerjaan terasering untuk menghindari bencana
tersebut tanpa mengharapkan upah atau imbalan, namun semata-mata agar tidak ada
warga yang menjadi korban bencana alam.
Semangat tolong menolong ditunjukkan ketika salah satu warga yang
memiliki hajat, entah itu perkawinan atau pindah rumah, maka seluruh warga
tanpa diperintah akan menyumbangkan tenaga dan material yang dimiliki guna
menyukseskan hajat tersebut. Jiwa
kemajemukan sangat terlihat dalam kehidupan bermasyarakat, dimana ketika
dihadapkan pada pekerjaan bersama, tak seorang pun warga yang memandang Iatar
belakang suku, agama, ras atau golongan. Mereka meleburkan diri untuk
kepentingan bersama dan memelihara keharmonisan umum. Sedangkan budi pekerti merupakan ajaran
hidup yang diturunkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia agar selalu
menghorrnati dan menghargai orang Iain, serta memperlakukan orang Iain seperti
memperlakukan diri sendiri.
Menghindari sikap sombong, angkuh atau sikap lain yang dapat menimbulkan
perselisihan. Pelajaran budi pekerti yang dulu diajarkan di sekolah telah
dihilangkan. Jika dulu kenaikan kelas
mensyaratkan nilai pelajaran Pendidikan Moral Pancasila diatas angka 7, saat
ini tidak demikian. Nilai-nilai
Kearifan lokal tersebut merupakan sifat-sifat asli bangsa kita, namun telah
diracuni dan dikaburkan oleh kekuatan asing.
Budaya kebersamaan luntur oleh budaya pragmatis transaksional. Kerja bakti Iingkungan yang dimaksudkan
sebagai media komunikasi antar warga dan menimbulkan rasa ikut memiliki
fasum/fasos, dianggap sebagai kegiatan formalitas yang dapat ditinggalkan
dengan cara membayar sejumlah uang.
Ruang publik sebagai tempat berkumpulnya warga tidak dijadikan prioritas
dalam program pembangunan. Saling
Sapa antar warga menjadi hal yang aneh, bahkan antar tetangga pun tidak kenal
satu dengan Iainnya. Semangat
kebersamaan Iuntur menjadi sikap individualistis dan apatis.
Perlu diingatkan sedikit tentang sejarah peradaban Cina, dimana bangsa
Cina pernah dipimpin oleh dinasti yang hanya berumur 16 tahun. Suatu rentang waktu yang sangat pendek bagi
suatu dinasti di Cina. Dinasti ini
bernama Dinasti Qin yang dipimpin oleh Qin Shi Huang. Mengapa umur dinasti Qin sangat pendek?
Dinasti Qin memiliki raja yang bertangan besi dan menginginkan seiuruh wilayah
daratan Cina disatukan dalam pemerintahannya. Penyatuan ini menurutnya dapat dilakukan
jika ada aturan dan hukum yang mengatur semua aspek kehidupan masyarakat dan
memberikan hukuman berat kepada siapapun yang melanggar aturan tersebut. Dalam waktu singkat, banyak warga dan
pejabat negara yang harus menjalani hukuman karena melanggar peraturan. Semakin lama semakin banyak warga
negaranya yang divonis dan dipenjara.
Hal ini akhirnya memicu perang saudara dan pemberontakan atas kaisar Qin
Shi Huang dan menjatuhkan dinastinya yang masih seumur jagung. Kenapa pemerintahan terpusat dan
berlandaskan hukum tidak bertahan lama pada jaman dinasti Qin? Ada empat hal yang menyebabkan kegagalan
kaisar Qin Shi Huang menerapkan pemerintahan legalitas saat itu.
Pertama, elit dan warga yang semula menyusun aturan dengan
berorientasi pada moralitas (baik atau buruk) berubah menggunakan aturan
tersebut sebagai penentu perilaku “benar atau Salah", bahkan akhirnya
melupakan tujuan awal untuk membangun kenyamanan masyarakat berdasarkan aturan
bersama dan sebaliknya menjadi menjadikan aturan hukum sebagai senjata untuk
mencari kesalahan pihak lain.
Kedua, legalisasi nilai-nilai dan norma moral dalam
aturan atau undang-undang ternyata sulit untuk diterapkan karena rakyat belum
siap diatur secara rigid dan disisi lain penegak hukum juga belum sepenuhnya
berbuat benar sesuai semua aturan hukum yang berlaku.
Ketiga, hukum dan aturan yang semula diinginkan sebagai
alat penguatan sosial akhirnya berubah menjadi alat untuk saling melemahkan
antar komponen bangsa sehingga memicu perang saudara yang akhirnya meruntuhkan
pemerintahan.
Dan keempat, sesuai kodratnya bahwa manusia adalah tempatnya
berbuat salah dan khilaf. Tuhan selalu memaafkan hambanya yang tidak sengaja
melakukan kesalahan dan hanya membenci hambanya yang jahat, yaitu hambanya yang
berniat untuk mengulangi kesalahannya dan tidak mau berusaha untuk memperbaiki
diri. Nilai moral yang bisa kita ambil
dari cerita Dinasti Qin diatas bahwa tidak ada ketertiban dan ketentraman
masyarakat tanpa hukum, namun dalam pemerintahan legalitas yang menganut
berbagai aturan hukum dan perundang-undangan sangat diperlukan kearifan lokal
dan sosial agar suatu bangsa semakin kuat.
Dan Indonesia telah memiliki Pancasila dimana dalam nilai-nilai yang
dikandungnya mengajarkan kepemimpinan dengan hikmat kebijaksanaan.
Dr. Otto Scharmer seorang dosen di Massachusetts lnstitue of Technology
(MIT) Amerika Serikat dan pendiri Presencing Institute mengatakan bahwa
demokrasi baru yang lebih berdaya tahan dan tangguh adalah demokrasi yang
mengedepankan 4 hal, yaitu dialogis, partisipasi Iangsung masyarakat, turun
kebawah dan digital.” Keputusan yang diambil dalam sistem demokrasi ini berasal
dari kesepakatan seluruh pewakilan masyarakat, dan bukan berasal dari satu
kelompok. Di masa yang akan datang,
lanjut Scharmer, dunia, negara, provinsi, kabupaten/kota, komunitas dan Iembaga
akan bersama-sama membentuk “global forum" dalam semangat dan komitmen
memilih tanpa harus menghakimi, menentukan tanpa harus menyalahkan, memutuskan
tanpa harus merendahkan, menonjolkan tanpa harus meniadakan, unity in diversity (Bhinneka Tunggal lka),
dan semangat gotong royong karena semangat inilah yang dibutuhkan masyarakat
dunia untuk menuju peradaban yang kuat dan madani penuh kehangatan dan
kebersamaan.
Demikian pula sila-sila dalam dasar negara Pancasila, merupakan pedoman
ampuh yang tak lekang oleh waktu dan jaman.
Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan pedoman dalam cara kita
beragama. Sila kedua, Kemanusiaan Yang
Adil dan Bearadab merupakan pedoman dalam berinteraksi dengan sesama manusia,
baik di dalam negeri maupun di seluruh dunia. Sila ketiga, Persatuan Indonesia,
merupakan pedoman Cara Kita bernegara, kekuatan kita dalam bernegara adalah
persatuan, bukan Iainnya. Sedangkan sila keempat, “Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" merupakan
pedoman dalam berdemokrasi. Jika semua
itu kita jalankan dengan baik, niscaya sila kelima, Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia niscara akan dapat kita capai. Namun, seiring dengan derasnya arus
globalisasi, nilai-nilai tersebut sudah mulai terkikis. Untuk itu, seluruh
komponen bangsa harus memperkuat diri dan menyatukan tekad untuk kembali kepada
nilai-nilai asli dan kearifan lokal bangsa Indonesia dan mempedomani dan
mengimplementasikan kembali Pancasila secara benar dan utuh dalam setiap sendi
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penutup.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa yang terbaik adalah
yang paling sederhana, yaitu "back to the basic” atau kembali kepada
nilai-nilai Iuhur bangsa Indonesia, Mengerti bahwa cinta dan peduli kepentingan
negara harus menjadi kepentingan tertinggi diatas segala-galanya. Adanya individu-individu yang kaya belum
tentu membuat negara menjadi sejahtera, tetapi negara yang kaya dan dikelola
secara arif dan bijaksana akan membuat rakyatnya menjadi sejahtera. Kita harus sadar dan bangga bahwa Indonesia
merupakan negeri patriot. Sebuah
negara dengan sumber daya alam melimpah, memiliki ekonomi yang kuat, mempunyai
jumlah tenaga kerja yang besar dan dilatarbelakangi dengan keanekaragaman
masyarakat. Kondisi ini tentu membuat
kecemburuan negara-negara Iain. Di
Iain pihak, ada negara-negara yang tidak ingin Indonesia menjadi negara maju
dengan ekonomi yang kuat dan dijadikan sebagai konsumen atau pasar
komoditasnya. Ketentraman masyarakat selalu diusik dengan beragam gejolak yang
mengarah ke instabilitas kondisi sosial ekonomi. Pemerintah negara kita yang berusaha
membekali generasi mudanya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui program pendidikan
berkualitas selalu dihalang-halangi melalui adu domba antar mahasiswa, perkelahian
pelajar bahkan pertikaian antar kelompok masyarakat. Isu-isu kesejahteraan dihembuskan kepada
kaum pekerja dan buruh untuk menuntut kehidupan dan kesejahteraan yang layak. Akibatnya muncul demonstrasi buruh
dimana-mana yang tanpa disadari telah membuat perusahaan-perusahaan tersebut
tidak bisa melakukan kegiatan produksi secara normal dan menimbulkan kerugian
yang besar. Situasi ini secara makro
dapat menghambat rencana pemerintah untuk menjadikan Indonesia masuk dalam 7
besar kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2045. Kita perlu bercermin pada sejarah
hancurnya kerajaan Sriwijaya dan Majapahit serta belajar dan mencontoh
perjuangan perang kemerdekaan bahwa apabila semua potensi yang ada disatukan
maka bangsa ini akan memiliki kekuatan Iuar biasa dalam membangun bangsa
menjadi besar, serta siap menghadapi semua tantangan. Semua komponen bangsa harus membekali diri
dengan ilmu pengetahuan yang cukup, keahlian dan keterampilan sesuai bidangnya,
wawasan yang Iuas serta menyiapkan diri dengan pengalaman nyata di Iapangan
untuk membentuk karakter individu yang kuat dan berwawasan kebangsaan sehingga
pada akhirnya akan mampu melawan dan menghancurkan proxy war di Indonesia.
Sebagai bangsa kita memiliki dua modal yang sangat kuat, yakni modal
geografi yakni semua potensi untuk menjadi negara agraris yang berkelimpahan sumber
daya alam, dan sekaligus negara maritim dengan semua potensi besar yang jika
kedua potensi tersebut dikembangkan akan menjadi kekuatan dan daya tawar yang
sangat besar bagi bangsa ini. Tidak hanya kesejahteraan rakyat yang kita capai,
tetapi juga ketahanan nasional yang tangguh.
Pada saat yang sama, modal demografi yang kita miliki yakni Pancasila
dan kearifan lokal yang sangat kaya, merupakan kekuatan yang sudah terbukti
mampu mengantarkan bangsa ini meraih kemerdekaan dan melewati berbagai ancaman
yang mengganggu jalannya pembangunan selama ini.

